Berita

Masinton Pasaribu/net

Hukum

KPK Cuma Diawasi, Bukan Dilemahkan

SABTU, 22 APRIL 2017 | 15:04 WIB | LAPORAN:

Hak angket yang diarahkan DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bertujuan untuk menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.

Kalangan Komisi III DPR RI memang sedang menggalang kekuatan parlemen untuk menggunakan hak angket. Tujuannya, membuka rekaman pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengatakan, apa yang dilakukan komisinya adalah dalam rangka pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.


"Kalau berangkat dari kecurigaan, itu menjadi aneh. Tidak ada satu institusi pun yang tidak boleh diawasi," tegas Masinton kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4).

Masinton ingatkan, UU 30/2002 tentang KPK mewajibkan komisi itu untuk memberi laporan pertanggung jawaban ke DPR, Presiden, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau pengawasannya kendor kepada KPK, lantas siapa lagi​ yang mengawasi kinerja lembaga dengan kewenangan besar itu?" ujar politisi PDI Perjuangan ini.

"Jadi, jangan alergi dengan pengawasan. Jangan bilang kalau KPK diawasi sudah pasti melemahkan, menghambat proses penyidikan. Itu paradigma yang keliru. Pengawasan harus lebih kuat," tambahnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya