Berita

Andi Mallarangeng

Hukum

Berkelakuan Baik, Alasan Andi Mallarangeng Dapat Cuti Jelang Bebas

SABTU, 22 APRIL 2017 | 01:12 WIB | LAPORAN:

Gara-gara berkecimpung di dunia politik, Andi Mallarangeng harus meringkuk lama di penjara. Kini, eks Menpora dan pentolan Partai Demokrat ini sudah menghirup udara bebas.

Andi dihukum 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang.

Dia dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Jumat 18 Juli 2014. Andi sempat mengajukan banding atas putusan tersebut, namun ditolak. Majelis Banding tetap memvonis Andi dengan hukuman 4 tahun penjara.


Andi ditahan KPK sejak 17 Oktober 2013 di Rutan Guntur. Setelah bandingnya ditolak, Andi dipindah ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 24 April 2015. Dengan potongan remisi yang didapatnya selama ini, Andi harusnya baru bebas pada 20 Juli nanti. Namun, dia mendapat cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan, sehingga kemarin sudah bisa keluar dari penjara.

Kasubag Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan Syarpani menjelaskan, cuti menjelang bebas itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21/2013 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

"Cuti menjelang bebas adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak didik pemasyarakan ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," kata dia.

Namun, Andi belum betul-betul bisa bebas lepas. Dia diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung sebulan sekali selama tiga bulan.

Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Deddy Handoko menjelaskan, Andi mendapat cuti menjelang bebas dari remisi dasawarsa pada 2015 karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

"Bagus dia di dalam. Berkelakuan baik. Kalau enggak bagus, ya enggak diusulin dong sama saya," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL tadi malam.

Andi keluar dari Lapas Sukamiskin pukul 4.30 sore kemarin. Sebelum pulang ke rumah, Andi melapor dulu ke Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie. "Saya tak mengantar," ujar Dedi. Semua barang-barang Andi sudah dibawa keluar dari Lapas khusus koruptor itu.

Dari foto yang diterima redaksi, Andi yang mengenakan kaos kerah hitam beraksen hijau memang tampak khusuk bersujud dengan alas sajadah merah. Foto lain yang diterima redaksi, menunjukkan Andi berpose ketika berada di jalan raya, luar gerbang Lapas.

Masih dengan baju yang sama Andi berpose sambil mengangkat jempolnya dengan latar mobil-mobil yang berseliweran di jalan raya. Andi tampak sumringah. Wajahnya segar bugar, tak banyak berubah dari awal dia dipenjara. Yang agak berbeda, kumisnya kini nyambung dengan jenggotnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya