Berita

Andi Mallarangeng

Hukum

Berkelakuan Baik, Alasan Andi Mallarangeng Dapat Cuti Jelang Bebas

SABTU, 22 APRIL 2017 | 01:12 WIB | LAPORAN:

Gara-gara berkecimpung di dunia politik, Andi Mallarangeng harus meringkuk lama di penjara. Kini, eks Menpora dan pentolan Partai Demokrat ini sudah menghirup udara bebas.

Andi dihukum 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang.

Dia dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Jumat 18 Juli 2014. Andi sempat mengajukan banding atas putusan tersebut, namun ditolak. Majelis Banding tetap memvonis Andi dengan hukuman 4 tahun penjara.


Andi ditahan KPK sejak 17 Oktober 2013 di Rutan Guntur. Setelah bandingnya ditolak, Andi dipindah ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 24 April 2015. Dengan potongan remisi yang didapatnya selama ini, Andi harusnya baru bebas pada 20 Juli nanti. Namun, dia mendapat cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan, sehingga kemarin sudah bisa keluar dari penjara.

Kasubag Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan Syarpani menjelaskan, cuti menjelang bebas itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21/2013 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

"Cuti menjelang bebas adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak didik pemasyarakan ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," kata dia.

Namun, Andi belum betul-betul bisa bebas lepas. Dia diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung sebulan sekali selama tiga bulan.

Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Deddy Handoko menjelaskan, Andi mendapat cuti menjelang bebas dari remisi dasawarsa pada 2015 karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

"Bagus dia di dalam. Berkelakuan baik. Kalau enggak bagus, ya enggak diusulin dong sama saya," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL tadi malam.

Andi keluar dari Lapas Sukamiskin pukul 4.30 sore kemarin. Sebelum pulang ke rumah, Andi melapor dulu ke Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie. "Saya tak mengantar," ujar Dedi. Semua barang-barang Andi sudah dibawa keluar dari Lapas khusus koruptor itu.

Dari foto yang diterima redaksi, Andi yang mengenakan kaos kerah hitam beraksen hijau memang tampak khusuk bersujud dengan alas sajadah merah. Foto lain yang diterima redaksi, menunjukkan Andi berpose ketika berada di jalan raya, luar gerbang Lapas.

Masih dengan baju yang sama Andi berpose sambil mengangkat jempolnya dengan latar mobil-mobil yang berseliweran di jalan raya. Andi tampak sumringah. Wajahnya segar bugar, tak banyak berubah dari awal dia dipenjara. Yang agak berbeda, kumisnya kini nyambung dengan jenggotnya. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya