Berita

Hukum

Putusan Banding Diterima, KPK Kirim Sanusi Ke Lapas Sukamiskin

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 23:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima putusan Pengadilan Tinggi DKI terkait upaya banding vonis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa mantan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam putusannya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.

Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga mengabulkan tuntutan jaksa KPK untuk mencabut hak dipilih M. Sanusi selama 5 tahun.


"Kita telah menerima putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 16 Maret 2017," ujar Febri di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4).

Lebih lanjut Febri menambahkan, atas diterimanya putusan banding KPK tersebut, Jaksa KPK telah mengeksekusi Sanusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (20/4) lalu.

Terpidana kasus suap terkait dengan pembahasan Raperda tentang rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035,setan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta itu kembali bertemu dengan mantan Dirut PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang lebih dulu menjadi warga Lapas Sukamiskin.

"Jaksa eksekutor pada Kamis telah melakukan eksekusi terhadap terpidana MS ke Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat," ujar Febri.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta sesuai dengan tuntutan Jaksa KPK yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. Sebelumnya pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 7 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider dua bulan kurungan. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya