Berita

Olly Dondokambey

Hukum

Olly Cs Akan Dihadirkan Dalam Persidangan Kasus E-KTP

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Tiga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Periode 2009-2014 bakal dipanggil dalam persidangan kasus korupsi pengadaan proyek E-KTP. Yaitu Olly Dondokambey, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemanggilan Pimpinan Banggar DPR tersebut untuk mengali keterlibatan ketiganya dalam proyek pengadaan e-KTP seperti yang tertera dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.

Ketiganya diduga ikut menikmati korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.


"Jadi benar, karena menurut PU (penuntut umum) masih ada waktu menghadirkan saksi termasuk saksi-saksi yang diduga menerima korupsi proyek e-KTP," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4).

Selain untuk membuktikan kepada kedua terdakwa, kata Febri, penting bagi pihaknya mengkonfirmasi aliran uang kepada Olly, Mirwan, dan Tamsil.

"Karena itu, pada bagian akhir proses pengadan ini kami akan kembali ajukan bukti dan saksi dari pihak-pihak yang diduga diperkaya dalam korupsi E-KTP. Ini untuk buktikan terdakwa perkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Jadi kami akan hadirkan orang-orang yang masuk dalam dakwaan kasus E-KTP‎," jelas Febri.

Adapun mantan Ketua Banggar dari Partai Golkar, Melcias Markus Mekeng ‎yang juga disebut turut menerima uang korupsi e-KTP, sudah dihadirkan dalam sidang Irman dan Sugiharto. Di hadapan majelis hakim, Mekeng sudah membantah menerima uang korupsi E-KTP. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya