Berita

Arie Soedewo/Net

Hukum

KPK Sudah Surati Panglima TNI, Arie Soedewo Masih Saja Mangkir

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 16:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk meminta bantuan dalam menghadirkan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo di pengadilan.

Permohonan bantuan ini sebagai tindak lanjut atas ketidakhadiran Arie dari panggilan jaksa KPK di persidangan lanjutan kasus dugaan suap penggadaan Satelit Monitor di Bakamla pada 13 April 2017 lalu.

Meski demikian, Arie kembali mangkir dari panggilan hari ini. Alasan Arie berhalangan hadir sebagai saksi lantaran ada tugas luar negeri.


"Karena beliau masih TNI aktif, dilakukan pemanggilan antarpimpinan institusi. Jadi kemarin pimpinan KPK sudah bersurat kepada Panglima, minta bantuannya untuk memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir di persidangan," ujar jaksa KPK Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (21/4).

Lebih lanjut, Kiki menambahkan, pihaknya akan tetap meminta keterangan Arie di persidangan lanjutan. Terlebih pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengakomodir permintaan KPK dengan mengeluarkan surat penetapan panggilan terhadap Arie Sudewo.

Surat penetapan pemanggilan tersebut menjadi dasar untuk menjemput jenderal bintang dua itu agar bisa hadir di pengadilan.

Menurut Kiki, kehadiran Arie Sudewo sangat penting baik untuk persidangan dan untuk dirinya sendiri.

"Penetapan tersebut untuk menghadirkan ke persidangan dan selanjutnya kami akan koordinasi dengan Puspom (TNI) karena ini yurisdiksinya pengadilan militer," jelas Kiki.

Arie Soedewo sedianya akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di internal Bakamla. Selain itu jaksa juga ingin meminta penjelasan Arie mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Dugaan keterlibatan Arie tertuang dalam surat dakwaan terhadap pegawai PT Merial Esa Hardy Stefanus, JPU KPK yang dipimpin Kiki Ahmad Yani membeberkan Arie meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar.

Sekitar bulan Oktober 2016, di ruangan Arie Soedewo dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016 Bakamla, Eko Susilo Hadi, membahas jatah 7,5 persen fee untuk Bakamla.

Ari Soedewo kemudian meminta agar fee sebesar dua persen dibayarkan lebih dulu.
Arie Soedewo kemudian meminta Eko Susilo Hadi membicarakan fee dua persen itu kepada dua pegawai PT Merial Esa, yakni Hardy Stefanus dan Adami Okta. Permintaan itu kemudian disetujui oleh Adami Okta.

Setelah itu, Arie Soedewo menyampaikan kepada Eko Susilo untuk memberi Bambang Udoyo, selaku Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, masing-masing Rp 1 miliar.

Eko Susilo kemudian menindaklanjutinya dan meminta kepada Adami Okta agar uang yang diberikan dalam bentuk pecahan dolar Singapura. Permintaan itu dipenuhi seluruhnya oleh Adami Okta.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya