Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Nusantara

Mensos Dan UIN Jakarta Desak Percepatan Pembahasan RUU Pekerja Sosial

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 13:37 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, berharap DPR RI mempercepat pembahasan RUU tentang Pekerja Sosial (RUU Peksos).

Keberadaannya diharapkan menjadi payung hukum bagi pekerja sosial sekaligus menjadi jaminan mahasiswa Kesejahteraan Sosial saat menyongsong dunia pekerjaan sesuai bidang keilmuannya.

Demikian disampaikan Khofifah dalam Seminar Nasional ‘Kompetensi Multikultural Bagi Pekerja Sosial Profesional’ di Auditorium Utama, UIN Jakarta, kemarin.


"Dalam kesempatan ini, saya selaku Menteri Sosial RI berharap DPR RI segera memasukan dalam Prolegnas 2017 dan mempercepat pembahasannya sehingga bisa segera diundangkan," katanya.

Menurut Khofifah, pemerintah sendiri telah berulangkali menyodorkan RUU Peksos ke DPR dengan harapan segera masuk prolegnas untuk dibahas dan disyahkan sebagai sebuah payung hukum. Tahun 2015, misalnya, pemerintah telah memasukannya ke DPR dengan harapan bisa masuk prolegnas tahun tersebut. Tahun selanjutnya, RUU juga disodorkan kembali meski tak juga lolos. Tahun ini, RUU Peksos kembali dimasukan ke DPR.

"Mudah-mudahan tahun ini segera masuk prolegnas. Sebab berkaca pada berbagai kondisi, ini merupakan saat yang tepat bagi pengesahan RUU," tandasnya.

RUU Pekerja Sosial ini sesungguhnya telah masuk dalam daftar panjang (long-list) prolegnas DPR tahun 2015-2019. RUU Peksos belum masuk dalam program prioritas salah satunya karena kelengkapan administasi seperti Naskah Akademik dan Draf RUU Draf yang belum terpenuhi. Naskah Akademisnya sendiri masih dalam penggodokan Komisi VIII DPR RI.

Dalam berbagai kesempatan, Khofifah sering mengungkapkan pengesahan RUU Peksos bakal memperkuat peran dan eksistensi pekerja sosial nasional. Pekerja sosial, tuturnya, ibarat dokter bagi semua profesi dimana pun. Jika RUU Peksos nanti sudah selesai dibahas akan ada proses pengakuan terhadap profesi Peksos yang setara dengan berbagai profesi strategis lainnya.

Catatan Kementerian Sosial RI, total penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) nasional mencapai tak kurang dari 17,2 juta jiwa. Sementara itu, jumlah pekerja sosial nasional sendiri tidak lebih dari 15.522 orang Peksos di Indonesia.

Jika UU Peksos sudah diterbitkan, korporasi atau perusahaan juga harus memiliki Peksos yang menjadi bagian terintegrasi dari perusahaannya. Sekolah dan rumah sakit juga harus memiliki Peksos sesuai kebutuhannya.

Senada dengan harapan Khofifah, Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial FIDIKOM UIN Jakarta, Lisma Dyawati Fuaida, mengatakan, pihaknya juga telah mendorong para pihak mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Peksos.

Saat memperingati hari World Social Work Day 2017 pada 21 Maret lalu, civitas akademika Prodi Kesejahtehteraan Sosial UIN Jakarta menggelar aksi damai mendorong pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan RUU Peksos. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya