Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Nusantara

Mensos Dan UIN Jakarta Desak Percepatan Pembahasan RUU Pekerja Sosial

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 13:37 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, berharap DPR RI mempercepat pembahasan RUU tentang Pekerja Sosial (RUU Peksos).

Keberadaannya diharapkan menjadi payung hukum bagi pekerja sosial sekaligus menjadi jaminan mahasiswa Kesejahteraan Sosial saat menyongsong dunia pekerjaan sesuai bidang keilmuannya.

Demikian disampaikan Khofifah dalam Seminar Nasional ‘Kompetensi Multikultural Bagi Pekerja Sosial Profesional’ di Auditorium Utama, UIN Jakarta, kemarin.


"Dalam kesempatan ini, saya selaku Menteri Sosial RI berharap DPR RI segera memasukan dalam Prolegnas 2017 dan mempercepat pembahasannya sehingga bisa segera diundangkan," katanya.

Menurut Khofifah, pemerintah sendiri telah berulangkali menyodorkan RUU Peksos ke DPR dengan harapan segera masuk prolegnas untuk dibahas dan disyahkan sebagai sebuah payung hukum. Tahun 2015, misalnya, pemerintah telah memasukannya ke DPR dengan harapan bisa masuk prolegnas tahun tersebut. Tahun selanjutnya, RUU juga disodorkan kembali meski tak juga lolos. Tahun ini, RUU Peksos kembali dimasukan ke DPR.

"Mudah-mudahan tahun ini segera masuk prolegnas. Sebab berkaca pada berbagai kondisi, ini merupakan saat yang tepat bagi pengesahan RUU," tandasnya.

RUU Pekerja Sosial ini sesungguhnya telah masuk dalam daftar panjang (long-list) prolegnas DPR tahun 2015-2019. RUU Peksos belum masuk dalam program prioritas salah satunya karena kelengkapan administasi seperti Naskah Akademik dan Draf RUU Draf yang belum terpenuhi. Naskah Akademisnya sendiri masih dalam penggodokan Komisi VIII DPR RI.

Dalam berbagai kesempatan, Khofifah sering mengungkapkan pengesahan RUU Peksos bakal memperkuat peran dan eksistensi pekerja sosial nasional. Pekerja sosial, tuturnya, ibarat dokter bagi semua profesi dimana pun. Jika RUU Peksos nanti sudah selesai dibahas akan ada proses pengakuan terhadap profesi Peksos yang setara dengan berbagai profesi strategis lainnya.

Catatan Kementerian Sosial RI, total penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) nasional mencapai tak kurang dari 17,2 juta jiwa. Sementara itu, jumlah pekerja sosial nasional sendiri tidak lebih dari 15.522 orang Peksos di Indonesia.

Jika UU Peksos sudah diterbitkan, korporasi atau perusahaan juga harus memiliki Peksos yang menjadi bagian terintegrasi dari perusahaannya. Sekolah dan rumah sakit juga harus memiliki Peksos sesuai kebutuhannya.

Senada dengan harapan Khofifah, Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial FIDIKOM UIN Jakarta, Lisma Dyawati Fuaida, mengatakan, pihaknya juga telah mendorong para pihak mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Peksos.

Saat memperingati hari World Social Work Day 2017 pada 21 Maret lalu, civitas akademika Prodi Kesejahtehteraan Sosial UIN Jakarta menggelar aksi damai mendorong pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan RUU Peksos. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya