Berita

Hukum

Dirut MTI Ikut Bersaksi Kasus Suap Proyek Bakamla

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 13:30 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama (Dirut) PT. Melati Technofo Indonesia (MTI), Sumario Heruwido diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemanggilan Sumario untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan yang merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan, Kabiro pada Bakamla)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (21/4).


Bukan hanya Sumario, penyidik ‎lembaga antirasuah juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni, Sigit Susanto seorang karyawan, dan Danang Sriradityo Hutomo, wiraswsta. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Nofel Hasan.

Perusahaan yang dipimpin merupakan salah satu perusahaan pemenang tender proyek pengadaan alat satelit monitoring Bakamla tahun anggaran 2016. Belakangan diketahui, kemenangan PT MTI dikarenakan suap kepada pejabat Bakamla.

Tiga petinggi PT MT‎I, yakni Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Stefanus Hardy diduga melakukan suap ke sejumlah pejabat Bakamla untuk memenangkan tender proyek ini. Alhasil, Satgas KPK menciduk ketiganya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

‎Ketiga petinggi PT MTI tersebut pun kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK. Ketiganya disangkakan sebagai pihak pemberi suap. Bukan hanya ketiga petinggi PT MTI tersebut, KPK juga menetapkan tersangka terhadap pejabat Bakamla.

Adapun pejabat Bakamla yang telah ditetapkan tersangka yakni, Kabiro Perencanaan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama‎ Bakamla Eko Susilo Hadi, keduanya diduga menerima suap dari proyek satelit monitoring.

Sementara itu, pihak POM TNI telah menahan dan menetapkan satu tersangka lainnya dari kalangan militer yakni, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksmana Pertama (Laksma) Bambang Udoyo. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya