SAUDARAKU, kontestasi politik paling barbar dalam era reformasi telah berakhir, menyisakan luka-luka yang menganga. Sementara pertengkaran riuh-rendah, demokrasi sendiri berada di ujung tanduk. Krisis tatanan kehidupan bernegara terlalu dalam untuk bisa diatasi hanya dengan pergantian penguasa.
Dalam situasi kritis yang mengancam masa depan kehidupan bersama, tak ada jalan lain kecuali harus menguatkan simpul-simpul persatuan, dengan kelapangan hati untuk saling memaafkan.
â€Kita barangkali sulit melupakan, namun harus bisa memaafkan!†Kalimat itu diucapkan Nelson Mandela saat membujuk Miriam Makeba untuk kembali ke Afrika Selatan dari tempat pengasingannya. Dengan pengendalian diri yang kuat atas kepedihan masa lalunya, Mandela berpetuah, â€Untuk berdamai dengan musuh, seseorang harus bisa bekerjasama dengan musuh, dan musuh itu menjadi mitramu.â€
Pertobatan bersama dalam semangat saling memaafkan itu perlu melantunkan kesaksian (testimony), penyesalan (repentace), dan pengasihan (compassion), seperti yang sering dianjurkan oleh teolog rekonsiliasi Afrika Selatan Desmond Tutu.
Dengan kebesaran jiwa untuk memaafkan kepedihan masa lalu, setiap pihak harus bersepakat untuk berhenti mewariskan konflik dan tidak membuat konflik baru. Penyesalan dan harapan Chaterine Panjaitan mewakili perasaan ini: “Banjir air mata menggenangiku separuh waktu. Itu lebih dari cukup. Jangan lagi ada tangis. Anak-anak masa depan tak sepantasnya tumbuh dalam akar dendam masa lalu, yang membuat masa depan bangsa karam dalam bah airmata prahara.â€
Sungguh mengharukan sekaligus membanggakan. Di tengah arus besar mentalitas kerdil yang memaguti bangsa ini, masih tersisa jiwa-jiwa besar yang bisa berdamai dengan ingatan pedih (memoria passionis). Suatu ekspresi jiwa besar, bahwa sebagai anak-anak ideologis dari tokoh-tokoh bangsa yang mengedapankan siasat â€pikir untuk berkuasa†(reason to rule), mereka lebih mengedepankan â€belas-kasih untuk memaafkan†(mercy to forgive). Seakan menjadi pembumian dari nubuat penyair Inggris John Dryden, â€Reason to rule but mercy to forgive: the first is law, the last prerogative.†(Pikiran untuk menguasai tapi belas-kasih untuk memaafkan: yang pertama adalah hukum, yang terakhir adalah hak istimewa).
Inilah keseimbangan yang dibutuhkan demi mekarnya bunga kesejahteraan Indonesia. Pada diri tokoh bangsa di masa silam ada kekuatan yang bisa diwariskan, yakni berpolitik menurut penalaran (reason) yang diformulasikan dalam ideologi. Mereka berjuang merebut kekuasaan demi memperjuangkan gagasan yang mereka yakini keampuhannya untuk menggapai cita-cita nasional di seberang jembatas emas kemerdekaan. Namun, dalam suatu masyarakat majemuk dengan ragam keyakinan ideologis, mengandalkan kekuatan penalaran saja, yang sifatnya menguasai, memang menyimpan potensi ledakan.
Meskipun para pendiri bangsa mengidealkan negara kekeluargaan, yang mengatasi paham golongan dan perseorangan, namun dalam praktiknya, perwujudan nation building masih terhadang oleh lemahnya budaya kewargaan (citizenship). Keanggotaan dalam suatu bangsa memerlukan apa yang disebut sebagai â€kebajikan sipilitas†(the virtue of civility), yakni rasa pertautan dan kemitraan di antara ragam perbedaan serta kesediaan untuk berbagi sunstansi bersama, melampaui kepentingan kelompok, untuk kemudian melunakkan dan menyerahkannya secara toleran kepada tertib sipil. Sayang, seperti dicatat oleh Edward Shils (1972), â€Yang lama berkembang di sini adalah suatu kecenderungan padat politisasi yang disertai oleh keyakinan bahwa hanya mereka yang memiliki kesamaan prinsip dam posisilah yang dianggap sebagai anggota absah dari masyarakat politik. Sedangkan bagi mereka yang berbeda, dikucilkan oleh curam hambatan yang terjal.â€
Untuk membangun kebangsaan Indonesia, kekuatan â€reason to rule†itu harus diimbangi oleh kekuatan â€mercy to forgiveâ€. Di sinilah signifikansi dari kebesaran jiwa para korban sejarah itu. Daya permaafan yang mereka tunjukkan merupakan kunci bagi pencapaian bangsa ke depan. Seperti ditekankan oleh Viktor Frankl, seorang psikolog yang menjadi korban kekejaman Nazi, â€Penerimaan secara sadar atas penderitaan dan nasib dapat ditransformasikan ke dalam pencapaian agung.†Menurutnya, kenestapaan bisa mendorong pencarian makna hidup, Man’s Search for Meaning.
Dalam kehidupan suatu bangsa, kepahitan sejarah harus meratakan jalan bagi pencarian kesejatian makna bernegara. Bahwa negara ini didirikan untuk mencapai kebahagiaan, yang kepenuhan maknanya bisa diisi dengan jalan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dengan kata lain, hasrat rekonsialiasi dari kekuatan-kekuatan konfliktual di masa lalu itu hanya memperoleh kepenuhan maknanya jika mendorong transformasi dalam pengelolaan negara. Pada titik inilah sumber kepedihan lain justru membayangi kehidupan negera ke depan.
Jika kepahitan masa lalu ditimbulkan oleh â€reason to rule†yang terlalu mengandalkan penalaran dalam perjuangan politik, sumber kepahitan masa depan justru karena â€mal-reason to rule" (sesat pikir untuk berkuasa); dengan ditinggalkannya penalaran dalam kehidupan politik. Berpolitik bukanlah untuk memperjuangkan gagasan, melainkan semata-mata demi kekuasaan itu sendiri.
Dalam pudarnya ideologi, perjuangan politik lebih didorong oleh kepentingan. Jika perjuangan kepentingan ini berlangsung dalam suatu disorganisasi sosial (lumpuhnya hukum dan katertiban) serta lemahnya perlindungan negara atas hak-hak warga, yang akan berkembang adalah berjangkitnya kembali kekuatan-kekuatan â€tribus†(tribalisme, fundamentalisme, premanisme).
Di bawah tirani "tribus", kesengsaraan yang ditimbulkan bisa jauh lebih parah ketimbang konflik ideologis. Karena yang akan berkembang di jalanan adalah apa yang disebut Thomas Hobbes sebagai “bellum omnium contra omnes†(perang semua lawan semua). Saling-serobot antarpengemudi di jalanan, perang antarpreman dan antarwarga di berbagai sudut kota, serta ledakan ujaran kebencian dan permusuhan pada yang berbeda merupakan indikasi awal gerak mundur perkembangan bangsa ke era pra-politik, yang bisa merobohkan bangunan negara-bangsa ke depan.
Perkembangan bangsa harus merupakan proses belajar sosial dari akumulasi sejarah nasional. Dari semangat rekonsialiasi pihak-pihak yang terlibat konflik di masa lampau, kita bisa belajar untuk berhenti mewariskan konflik dan tidak membuat konflik baru. Kunci menghidupkan negara adalah kesimbangan antara nalar bernegara dan rasa berbangsa. Dari kemampuan memaafkan, semoga terbit kesadaran untuk menghidupkan!
[***]