Berita

Net

Hukum

Andi Narogong Keluarkan Ratusan Juta Rupiah Kuasai Proyek E-KTP

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 16:35 WIB | LAPORAN:

Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya menjelaskan pembentukan Tim Fatmawati dalam pengadaan identitas elektronik (e-KTP), untuk melancarkan misi Andi Agustinus alias Andi Narogong menguasai proyek.

Menurutnya, untuk menguasai proyek tersebut, Andi rela mengeluarkan uang ratusan juta rupiah. Salah satu contoh, Andi rela menggaji karyawan PT Java Trade Utama sebesar Rp 5 juta per bulan demi memenuhi hasrat sebagai pemain utama dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Tim tersebut beranggotakan delapan orang.

Selain berani merogoh kocek dalam-dalam, Andi juga menginginkan agar PT Java Trade Utama tetap menjadi bagian dari konsorsium Murakabi. Pasalnya, konsorsium itu dibangun sebagai pendamping dari konsorsium PNRI dan konsorsium Astragraphia dalam proses lelang proyek e-KTP.


"Dia (Andi Narogong) kan memiliki kepentingan menjadi pemenang proyek e-KTP," ujar Johanes saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4).

Di kesempatan sama, Jimmy Iskandar Tedjasusila selaku anggota tim dari PT Java Trade Utama mengaku hampir tujuh bulan dirinya bekerja dalam pemberkasan sebelum pengumuman lelang proyek e-KTP. Selama itu pula Jimmy mendapat gaji Rp 5 juta per bulan.

"Saya tiap bulan naik ke lantai tiga bagian keuangan ambil ke staf Andi, Bu Susi gitu saya lupa," katanya.

Lebih lanjut, Jimmy juga menjelaskan Andi juga mengatur agar menjadi pemenang tender konsorsium PNRI. Untuk memuluskan niat itu dibentuklah konsorsium Astragraphia dan Murakabi. Jimmy tidak membantah pembentukan dua konsorsium itu hanya sebagai pendamping dari PNRI.

"Betul, mendekati pengumuman (lelang proyek) dikumpulkan 10 perusahaan yang kemampuannya bisa jalankan ini. Jadi dipecah tiga, lalu masing-masing konsorsium buat anggotanya. Sebagian besar di Fatmawati masuk ke PNRI, Java trade tidak pernah masuk ke konsorsium," pungkasnya. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya