Berita

Net

Hukum

Andi Narogong Keluarkan Ratusan Juta Rupiah Kuasai Proyek E-KTP

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 16:35 WIB | LAPORAN:

Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya menjelaskan pembentukan Tim Fatmawati dalam pengadaan identitas elektronik (e-KTP), untuk melancarkan misi Andi Agustinus alias Andi Narogong menguasai proyek.

Menurutnya, untuk menguasai proyek tersebut, Andi rela mengeluarkan uang ratusan juta rupiah. Salah satu contoh, Andi rela menggaji karyawan PT Java Trade Utama sebesar Rp 5 juta per bulan demi memenuhi hasrat sebagai pemain utama dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Tim tersebut beranggotakan delapan orang.

Selain berani merogoh kocek dalam-dalam, Andi juga menginginkan agar PT Java Trade Utama tetap menjadi bagian dari konsorsium Murakabi. Pasalnya, konsorsium itu dibangun sebagai pendamping dari konsorsium PNRI dan konsorsium Astragraphia dalam proses lelang proyek e-KTP.


"Dia (Andi Narogong) kan memiliki kepentingan menjadi pemenang proyek e-KTP," ujar Johanes saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4).

Di kesempatan sama, Jimmy Iskandar Tedjasusila selaku anggota tim dari PT Java Trade Utama mengaku hampir tujuh bulan dirinya bekerja dalam pemberkasan sebelum pengumuman lelang proyek e-KTP. Selama itu pula Jimmy mendapat gaji Rp 5 juta per bulan.

"Saya tiap bulan naik ke lantai tiga bagian keuangan ambil ke staf Andi, Bu Susi gitu saya lupa," katanya.

Lebih lanjut, Jimmy juga menjelaskan Andi juga mengatur agar menjadi pemenang tender konsorsium PNRI. Untuk memuluskan niat itu dibentuklah konsorsium Astragraphia dan Murakabi. Jimmy tidak membantah pembentukan dua konsorsium itu hanya sebagai pendamping dari PNRI.

"Betul, mendekati pengumuman (lelang proyek) dikumpulkan 10 perusahaan yang kemampuannya bisa jalankan ini. Jadi dipecah tiga, lalu masing-masing konsorsium buat anggotanya. Sebagian besar di Fatmawati masuk ke PNRI, Java trade tidak pernah masuk ke konsorsium," pungkasnya. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya