Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Saksi Tak Percaya Konsorsium Bawaan Andi Narogong Urus E-KTP

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 14:22 WIB | LAPORAN:

Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya menilai tiga konsorsium yaitu Murakabi, Astragraphia dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) tidak mumpuni untuk mengerjakan proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Johanes, ketiga konsorsium itu tidak memungkinkan memproduksi e-KTP lantaran tidak memiliki tim pengerjaan yang cakap, dari sisi percetakan juga masih di bawah rating standar perusahaan besar. Ia tak mengerti alasan pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong menggandeng tiga konsorsium tersebut.

"Saya nggak mau tiga bendera itu, karena tiga-tiganya nggak memungkinkan produksikan ini. Tim itu saya lihat nggak solid. Ini pekerjaan besar tapi dikerjakan tim yang sembarangan. Saya ingin perusahaannya itu perusahaan yang punya kapasitas. Saya lihat tim percetakannya saja kurang mumpuni, nilainya 60. Saya marah pada andi. Dia bilang saya dimarahin pak Irman," ujar Johanes saat dihadirkan di persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).


Lebih lanjut, Johanes mengaku sempat menyatakan mundur dan tidak ikut menjadi bagian dari ketiga konsorsium tersebut. Keputusan itu diambil sebelum proses lelang berjalan.

"Posisi saya sudah mundur. Tapi Andi minta saya mengawasi saja. Saya awasi tim saya. Saya disuruh bantu Murakabi," pungkasnya.

Diketahui, perkenalan Johanes dengan Andi Narogong dimulai sekitar Mei hingga Juni 2010. Saat itu terdakwa Irman meminta Johanes untuk membantu mempersiapkan desain proyek e-KTP dan memperkenalkan Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Johanes dan Husni Fahmi bahwa Andi menjadi orang yang mengurus penganggaran dan pelaksanaan e-KTP.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya