Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Saksi Tak Percaya Konsorsium Bawaan Andi Narogong Urus E-KTP

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 14:22 WIB | LAPORAN:

Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya menilai tiga konsorsium yaitu Murakabi, Astragraphia dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) tidak mumpuni untuk mengerjakan proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Johanes, ketiga konsorsium itu tidak memungkinkan memproduksi e-KTP lantaran tidak memiliki tim pengerjaan yang cakap, dari sisi percetakan juga masih di bawah rating standar perusahaan besar. Ia tak mengerti alasan pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong menggandeng tiga konsorsium tersebut.

"Saya nggak mau tiga bendera itu, karena tiga-tiganya nggak memungkinkan produksikan ini. Tim itu saya lihat nggak solid. Ini pekerjaan besar tapi dikerjakan tim yang sembarangan. Saya ingin perusahaannya itu perusahaan yang punya kapasitas. Saya lihat tim percetakannya saja kurang mumpuni, nilainya 60. Saya marah pada andi. Dia bilang saya dimarahin pak Irman," ujar Johanes saat dihadirkan di persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).


Lebih lanjut, Johanes mengaku sempat menyatakan mundur dan tidak ikut menjadi bagian dari ketiga konsorsium tersebut. Keputusan itu diambil sebelum proses lelang berjalan.

"Posisi saya sudah mundur. Tapi Andi minta saya mengawasi saja. Saya awasi tim saya. Saya disuruh bantu Murakabi," pungkasnya.

Diketahui, perkenalan Johanes dengan Andi Narogong dimulai sekitar Mei hingga Juni 2010. Saat itu terdakwa Irman meminta Johanes untuk membantu mempersiapkan desain proyek e-KTP dan memperkenalkan Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Johanes dan Husni Fahmi bahwa Andi menjadi orang yang mengurus penganggaran dan pelaksanaan e-KTP.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya