Berita

Teguh Samudera/Net

Hukum

Kuasa Hukum Ahok: Kami Minta JPU Batalkan Tuntutannya

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudera meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membatalkan tuntutan terhadap kliennya.

Hal itu disampaikan Teguh usai mendengarkan pembacaan tuntutan satu tahun penjara terhadap Ahok.

"Kami minta JPU membatalkan tuntutannya. Karena beberapa saksi menyampaikan keterangan yang cukup fatal. Keterangan  saksi ahli seharusnya membuat fakta jadi lebih terang. Lalu, harus adil," ucap Teguh di Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (20/4).


Menurutnya, jika mengacu pada fakta persidangan, Ahok seharusnya dituntut bebas. Pertimbangannya, dalam persidangan yang sudah berlangsung 19 kali itu tidak ada saksi fakta yang menyatakan Ahok menodai ulama dan agama. Khususnya, terkait kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang diperkarakan.

Selain itu sejumlah pelapor Ahok juga dianggap tidak ada yang melihat langsung kejadian di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Lokasi pidato Ahok yang mendudukkannya ke meja hijau.

"Tidak ada fakta persidangan yang mengarah ke Basuki untuk menghina atau memusuhi umat muslim," paparnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Gubernur DKI non aktif itu satu tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama.

Agenda selanjutnya, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menjadwalkan sidang pembacaan pembelaan (pledoi) oleh pihak kuasa hukum, Selasa (25/4) depan.

"Kita akan siapkan pledoi, untuk bebaskan Ahok dari tuntutan JPU," demikian Teguh.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya