Berita

Teguh Samudera/Net

Hukum

Kuasa Hukum Ahok: Kami Minta JPU Batalkan Tuntutannya

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teguh Samudera meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membatalkan tuntutan terhadap kliennya.

Hal itu disampaikan Teguh usai mendengarkan pembacaan tuntutan satu tahun penjara terhadap Ahok.

"Kami minta JPU membatalkan tuntutannya. Karena beberapa saksi menyampaikan keterangan yang cukup fatal. Keterangan  saksi ahli seharusnya membuat fakta jadi lebih terang. Lalu, harus adil," ucap Teguh di Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (20/4).


Menurutnya, jika mengacu pada fakta persidangan, Ahok seharusnya dituntut bebas. Pertimbangannya, dalam persidangan yang sudah berlangsung 19 kali itu tidak ada saksi fakta yang menyatakan Ahok menodai ulama dan agama. Khususnya, terkait kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang diperkarakan.

Selain itu sejumlah pelapor Ahok juga dianggap tidak ada yang melihat langsung kejadian di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Lokasi pidato Ahok yang mendudukkannya ke meja hijau.

"Tidak ada fakta persidangan yang mengarah ke Basuki untuk menghina atau memusuhi umat muslim," paparnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Gubernur DKI non aktif itu satu tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama.

Agenda selanjutnya, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menjadwalkan sidang pembacaan pembelaan (pledoi) oleh pihak kuasa hukum, Selasa (25/4) depan.

"Kita akan siapkan pledoi, untuk bebaskan Ahok dari tuntutan JPU," demikian Teguh.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya