Berita

Nicholay Aprilindo/Net

Hukum

Kenapa Tidak Sekalian Ahok Dituntut Bebas?

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 12:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengamat hukum Nicholay Aprilindo menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa kasus penodaan agama dituntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tegas alias ragu-ragu.

"JPU terlihat ragu-ragu," kata Nicholay Aprilindo, Kamis (20/4).

JPU menuntut Ahok satu tahun pidana penjara dengan masa percobaan dua tahun. Artinya, Ahok tetap bebas alias tidak ditahan. Ahok baru akan ditahan kalau melakukan tindak pidana sepanjang masa percobaan.


Jelas Nicholay Aprilindo, tuntutan JPU itu tidak sesuai dengan fakta persidangan, termasuk tidak nyambung dengan fakta-fakta dalam tuntutan yang dibacakan.

"Kenapa ragu-ragu? Kenapa tidak sekalian saja dituntut bebas?" ucapnya.

Nicholay Aprilindo sebelumnya mengungkapkan, JPU dalam tuntutannya penuh keragu-raguan. Dimana dalam tuntutan, perbuatan Ahok disebut telah menimbulkan keresahan di masayaratakat. Tapi malah dituntut satu tahun penjara.

Selain itu, tambah dia, berdasarkan yurisprudensi, tuntututan Ahok ini jauh dari keadilan. Misalnya, Arswendo Atmowiloto yang pernah dipidana 4,6 tahun dalam kasus katurikatur Nabi Muhammad SAW di Tabloid Monitor, siapa tokoh idola menurut para pembacanya. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya