Berita

Hukum

Kuasa Hukum Tantang JPU Tuntut Bebas Ahok

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 10:04 WIB | LAPORAN:

Keberanian Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut bebas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas perkara penodaan agama jadi atensi tim kuasa hukum.

Anggota tim kuasa hukum terdakwa penodaan agama itu, Teguh Samudra, akan menguji keberanian JPU dalam sidang lanjutan ke-19 dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Kami ingin menguji keberanian penuntut umum (JPU) untuk menuntut bebas," ujar Teguh di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).


Pertimbangannya, atas dasar pasal yang didakwakan kepada Ahok. Khususnya, terkait dakwaan pertama pasal 156a dan dakwaan kedua pasal 156.

"Jika dituntut untuk dakwaan pertama, kami akan memberi tanggapan seoptimal mungkin bahwa apa yang dipidatokan bukan tindak pidana penodaan agama," urainya.

Sedangkan pertimbangan lainnya, sambung Teguh, berdasarkan beberapa keterangan ahli pidana, bahasa, agama, dan psikologi sosial, tidak ada dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu sengaja untuk melakukan penodaan agama.

"Jika yang dituntut atas dasar dakwaan kedua, yaitu Pasal 156, itu lebih mudah lagi. Tidak pernah Pak Basuki melakukan permusuhan atau kebencian terhadap golongan rakyat Indonesia," demikian Teguh. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya