Berita

Dahlan Iskan/Net

Hukum

Jelas Dikriminalisasi, Dahlan Iskan Pasti Bebas

SELASA, 18 APRIL 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Puyuono memastikan bahwa kasus yang menimpa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan merupakan kasus yang sangat mengada-ada.

Menurutnya, Dahlan Iskan sama sekali tidak mengambil keuntungan dari hasil penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU) selaku Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Jawa Timur.

"Jadi, ini jelas kriminalisasi, kasus besar tapi saya tidak tahu siapa yang memesan. Artinya, terlihat sekali penjualan aset, Pak Dahlan tidak mengambil satu keping pun. Tidak ada yang diuntungkan, tidak ada yang dirugikan juga tapi kenapa kok ini disebut sebagai kasus korupsi," jelas Arief dalam diskusi sekaligus dukungan moral untuk Dahlan Iskan bertajuk 'Tumpeng Cinta untuk Dahlan' di Resto Tjikinii Lima, Cikini, Jakarta Pusat (Selasa, 18/4).


Sementara, lanjutnya, orang-orang yang sudah jelas disebut namanya di persidangan dalam kasus lain seperti e-KTP maupun skandal bailout Bank Century sama sekali tidak disentuh hukum. Mereka hingga kini tidak ditersangkakan.

"Saya lihat ini sudah salah. Ini jelas-jelas kriminalisasi kepada Pak Dahlan. Kasus PLN, di KPK lolos dia. Memang tidak ada yang dikorupsi sama dia, tidak ada duit yang ngalir ke dia. Waktu itu dia hanya mengambil keputusan. Teknis yang salah, loh kok dirutnya yang disalahin," ujar Arief.

Karena itu, dia berharap hakim dapat melihat kasus tersebut dengan jeli. Untuk kemudian memutus bebas Dahlan Iskan.

"Dan saya yakin pak hakim itu tidak bisa diintervensi. Sampai hari ini institusi negara yang masih sangat fair dan tidak bisa diintervensi itu hanyalah kehakiman. Jadi saya yakin Pak Dahlan pasti bebas dalam kasus ini," demikian Arief.  

Dahlan Iskan didakwa melakukan korupsi dalam pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut enam tahun penjara serta denda Rp 750 juta dan membayar ganti rugi Rp 8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah vonis.

Dahlan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4). Dia menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi. Selama 10 tahun saya menjabat dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," jelas Dahlan. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya