Berita

Dahlan Iskan/Net

Hukum

Jelas Dikriminalisasi, Dahlan Iskan Pasti Bebas

SELASA, 18 APRIL 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Puyuono memastikan bahwa kasus yang menimpa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan merupakan kasus yang sangat mengada-ada.

Menurutnya, Dahlan Iskan sama sekali tidak mengambil keuntungan dari hasil penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU) selaku Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Jawa Timur.

"Jadi, ini jelas kriminalisasi, kasus besar tapi saya tidak tahu siapa yang memesan. Artinya, terlihat sekali penjualan aset, Pak Dahlan tidak mengambil satu keping pun. Tidak ada yang diuntungkan, tidak ada yang dirugikan juga tapi kenapa kok ini disebut sebagai kasus korupsi," jelas Arief dalam diskusi sekaligus dukungan moral untuk Dahlan Iskan bertajuk 'Tumpeng Cinta untuk Dahlan' di Resto Tjikinii Lima, Cikini, Jakarta Pusat (Selasa, 18/4).


Sementara, lanjutnya, orang-orang yang sudah jelas disebut namanya di persidangan dalam kasus lain seperti e-KTP maupun skandal bailout Bank Century sama sekali tidak disentuh hukum. Mereka hingga kini tidak ditersangkakan.

"Saya lihat ini sudah salah. Ini jelas-jelas kriminalisasi kepada Pak Dahlan. Kasus PLN, di KPK lolos dia. Memang tidak ada yang dikorupsi sama dia, tidak ada duit yang ngalir ke dia. Waktu itu dia hanya mengambil keputusan. Teknis yang salah, loh kok dirutnya yang disalahin," ujar Arief.

Karena itu, dia berharap hakim dapat melihat kasus tersebut dengan jeli. Untuk kemudian memutus bebas Dahlan Iskan.

"Dan saya yakin pak hakim itu tidak bisa diintervensi. Sampai hari ini institusi negara yang masih sangat fair dan tidak bisa diintervensi itu hanyalah kehakiman. Jadi saya yakin Pak Dahlan pasti bebas dalam kasus ini," demikian Arief.  

Dahlan Iskan didakwa melakukan korupsi dalam pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut enam tahun penjara serta denda Rp 750 juta dan membayar ganti rugi Rp 8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah vonis.

Dahlan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4). Dia menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi. Selama 10 tahun saya menjabat dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," jelas Dahlan. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya