Berita

Net

Hukum

KPK Janji Hadirkan Kepala Bakamla Di Pengadilan Tipikor

SELASA, 18 APRIL 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Jaksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK ) bakal mengundang kembali Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo dalam sidang kasus dugaan suap proyek satelit monitor di lembaga keamanan itu

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemanggilan Arie di persidangan lantaran keterangannya sangat dibutuhkan dalam penuntasan kasus tersebut. Terlebih, dalam persidangan, nama Laksamana Madya itu disebut ikut menerima aliran dana dari terdakwa Fahmi Darmawansyah.

"Jadi (kehadiran Arie) di ruang sidang klarifikasi ke publik, karena beberapa pihak sudah sampaikan di persidangan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/4).


Febri menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan POM TNI agar Arie Soedewo bisa hadir di persidangan. Pasalnya dalam persidangan sebelumnya, Arie beralasan jadwal sidang berbenturan dengan agenda kegiatan Bakamla.

"Pada intinya dia (Arie Soedewo) ada jadwal lain, yang bentrok pada jadwal sidang," katanya.

Diketahui, dalam persidangan, nama Arie Soedewo disebut-sebut meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar. Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa terhadap Hardy Stefanus yang merupakan pegawai PT Merial.

Dalam dakwaan juga dijelaskan Ari Soedewo kemudian meminta agar fee sebesar dua persen dibayarkan lebih dulu. Arie kemudian meminta Eko Susilo Hadi membicarakan fee dua persen itu kepada pegawai PT Merial Esa yakni Hardy Stefanus dan Adami Okta. Permintaan itu kemudian disetujui oleh Adami Okta.

Setelah itu, Arie menyampaikan kepada Eko Susilo untuk memberikan Bambang Udoyo selaku direktur Data dan Informasi Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla dan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan masing-masing Rp 1 miliar. Eko Susilo kemudian menindaklanjutinya dan meminta kepada Adami Okta agar uang diberikan dalam bentuk pecahan dolar Singapura. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya