Berita

Net

Hukum

KPK Janji Hadirkan Kepala Bakamla Di Pengadilan Tipikor

SELASA, 18 APRIL 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Jaksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK ) bakal mengundang kembali Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo dalam sidang kasus dugaan suap proyek satelit monitor di lembaga keamanan itu

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemanggilan Arie di persidangan lantaran keterangannya sangat dibutuhkan dalam penuntasan kasus tersebut. Terlebih, dalam persidangan, nama Laksamana Madya itu disebut ikut menerima aliran dana dari terdakwa Fahmi Darmawansyah.

"Jadi (kehadiran Arie) di ruang sidang klarifikasi ke publik, karena beberapa pihak sudah sampaikan di persidangan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/4).


Febri menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan POM TNI agar Arie Soedewo bisa hadir di persidangan. Pasalnya dalam persidangan sebelumnya, Arie beralasan jadwal sidang berbenturan dengan agenda kegiatan Bakamla.

"Pada intinya dia (Arie Soedewo) ada jadwal lain, yang bentrok pada jadwal sidang," katanya.

Diketahui, dalam persidangan, nama Arie Soedewo disebut-sebut meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar. Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa terhadap Hardy Stefanus yang merupakan pegawai PT Merial.

Dalam dakwaan juga dijelaskan Ari Soedewo kemudian meminta agar fee sebesar dua persen dibayarkan lebih dulu. Arie kemudian meminta Eko Susilo Hadi membicarakan fee dua persen itu kepada pegawai PT Merial Esa yakni Hardy Stefanus dan Adami Okta. Permintaan itu kemudian disetujui oleh Adami Okta.

Setelah itu, Arie menyampaikan kepada Eko Susilo untuk memberikan Bambang Udoyo selaku direktur Data dan Informasi Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla dan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan masing-masing Rp 1 miliar. Eko Susilo kemudian menindaklanjutinya dan meminta kepada Adami Okta agar uang diberikan dalam bentuk pecahan dolar Singapura. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya