Berita

Dahlan Iskan/Net

Hukum

Lieus Tantang Hakim Nyatakan Kebenaran Di Kasus Dahlan Iskan

SELASA, 18 APRIL 2017 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Banyak hal aneh terjadi di Indonesia sekarang ini. Seperti ada orang yang harusnya dihukum karena melakukan pelanggaran namun hingga saat ini masih melenggang bebas.  

Demikian disampaikan Ketua Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma dalam kegiatan dukungan moral untuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan bertajuk 'Tumpeng Cinta untuk Dahlan' yang digelar di Resto Tjikinii Lima, Cikini, Jakarta (Selasa, 18/4).

Menurutnya, hal aneh itu juga menimpa sosok seperti Dahlan Iskan yang menjalani proses hukum dengan kasus yang mengada-ada.   


"Makanya hari ini kita berkumpul ini sebetulnya bentuk perlawanan dan perjuangan. Bisa saja penguasa ini ngerjain Pak Dahlan Iskan," kata Lieus.

Namun demikian, dia mengaku masih menaruh harapan kepada penegak hukum. Sebab, penegak hukum ada yang masih memiliki hati nurani. Seperti ketika para nelayan menggugat proyek reklamasi Teluk Jakarta, di mana enam kasus dimenangkan oleh nelayan.

"Artinya masih ada harapan. Kalau saja hakim Pengadilan Tata Usaha Negara itu silau sama duit, bisa saja nelayan dikalahkan. Tapi masih ada hati di para penegak hukum untuk Pak Dahlan Iskan," jelas Lieus.

"Mudah-mudahan hakim berani menyatakan kebenaran. Dan jangan merusak simbol yang melekat pada Dahlan Iskan, orang sukses yang mau turun merakyat membantu negeri ini. Tapi jangan menjadikan dia sebagai korban," lanjutnya.

Lieus berharap bahwa acara pemotongan tumpeng dapat menjadi simbol kasih semua pihak untuk Dahlan Iskan. Dia pun memberikan saran agar posisi Jaksa Agung jangan lagi diisi oleh politisi partai.

"Bisa kacau hukum di negeri ini kalau hukum dijalankan oleh kader partai politik," tegasnya.

Dahlan didakwa melakukan korupsi dalam pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut enam tahun penjara serta denda Rp 750 juta dan membayar ganti rugi Rp 8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah vonis.

Dahlan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4). Dia menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi. Selama 10 tahun saya menjabat dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," jelas Dahlan. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya