Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kementerian PUPR Tangani 1.077 Rumah Tidak Layak Huni Di Manggarai Barat

SELASA, 18 APRIL 2017 | 06:55 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki berbagai program penyediaan perumahan dalam rangka mewujudkan target Program Sejuta Rumah. Selain pembangunan rumah susun, rumah khusus, bantuan prasarana dan sarana umum, juga dilakukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mengurangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia.

Dalam RPJMN 2015-2019, Kementerian PUPR menargetkan untuk menurunkan RTLH tahun 2015 sebanyak 2,5 juta unit menjadi 1,9 juta unit tahun 2019. Pada tahun 2016, program BSPS telah memberi manfaat dengan perbaikan kualitas hunian bagi 97.888 unit dimana di dalamnya termasuk rumah baru 1.007 unit, meningkat dari tahun 2015 sebanyak 82.245 unit rumah. Sedangkan pada 2017, ditargetkan 110 ribu unit RTLH mendapat penanganan melalui pembangunan/peningkatan kualitas rumah secara swadaya.

Salah satu kabupaten yang menjadi lokasi BSPS yakni Kabupaten Manggarai Barat, NusaTenggara Timur yang dikenal dengan memiliki beberapa objek wisata diantaranya Labuan Bajo dan Pulau Komodo.


"Tahun ini, program BSPS di Manggarai Barat sebanyak 1.077 rumah diperbaiki dimana 839 rumah dengan dana APBN dan sisanya 238 rumah dengan dana alokasi khusus (DAK)," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin melalui Biro Komunikasi Kementerian PUPR, Selasa (18/4).

Syarif menjelaskan, dalam memberikan bantuan, pemerintah telah melakukan proses penilaian, baik dari kepala desa, pemerintah kabupaten dan juga provinsi. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat berupa perbaikan dinding, lantai dan juga atap menjadi hal yang diutamakan untuk menjadi rumah layak huni.

Penerima bantuan rumah swadaya tersebar di Kabupaten Manggarai Barat yakni, Desa Labuan Bajo, Desa Komodo dan Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca. Jumlah bantuan yang disalurkan pemerintah berkisar Rp 15 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp 30 juta untuk pembangunan rumah baru.

Dalam penyaluran BSPS, Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pendataan calon penerima bantuan ini. Bantuan yang diberikan adalah penyaluran bantuan dalam bentuk bahan bangunan untuk peningkatan kualitas rumah serta pembangunan rumah baru di atas lahan milik masyarakat. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya