Berita

Politik

PILKADA DKI JAKARTA

PDIP Desak KPU Dan Bawaslu Cepat Sikapi Dugaan Pelanggaran

SELASA, 18 APRIL 2017 | 00:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu DKI Jakarta diminta segera mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima  undangan memilih (formulir C-6) paling lambat tanggal 18 April 2017 (H-1).

Desakan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan, Diarson Lubis. Diarson juga meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Sukses Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan Basuki-Djarot.

Menurut Diarson, sebelum pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, masih banyak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh pasangan Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu. Tentu saja pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara sangat merugikan Pasangan Basuki-Djarot.


"Banyak pemilih yang namanya tercantum dalam DPT sampai hari ini (H-2) belum menerima undangan memilih (formulir C-6), seharusnya undangan memilih (formulir C-6) sudah diberikan paling lambat H-3 (tanggal 16 April 2017), di samping itu tim pasangan calon nomor 3 banyak melakukan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang sangat merugikan pasangan Badja," katanya dalam keterangan, Senin malam (17/4).

Diarson menguraikan, sampai dengan hari ini (H-2), PPS dan KPPS masih banyak yang belum membagikan undangan memilih (formulir C-6) kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT, terutama di basis pemilih Badja. Di saat yang sama ada kampanye di rumah ibadah dengan cara mengdeskreditkan pasangan Badja. Belum lagi memasang spanduk-spanduk provokatif dengan mendeskreditkan pasangan Badja, dan bahkan ditemukan 1.200 spanduk provokatif di seluruh wilayah DKI Jakarta;

"Mereka juga melakukan kampanye hitam dan fitnah, dan terjadi intimidasi dan pemukulan terhadap tim pemenangan dan para pemilih di basis pasangan Badja," jelasnya.

Selain itu, sambungya, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi)melakukan kampanye di masa tenang dengan memfitnah pasangan Badja. Dan bahkan, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi melakukan money politik di seluruh wilayah DKI Jakarta (massif) baik berupa uang maupun barang (sembako), bahkan Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya