Berita

Net

Hukum

KPK Bidik Aktor Di Balik Keterangan Palsu Miryam

SENIN, 17 APRIL 2017 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktor utama yang mempengaruhi mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

Salah satu upayanya yakni meminta keterangan dari pengacara Elza Syarif yang diketahui pernah ditemui Miryam selaku tersangka pemberian keterangan palsu.

Penyidik menduga Miryam pernah bercerita tentang adanya tekanan yang dilakukan pihak tertentu saat diperiksa penyidik KPK soal korupsi proyek e-KTP. Tekanan berujung pada tindakan Miryam yang mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) di persidangan pada 23 Maret lalu.


"Untuk MSH (Miryam S. Haryani) kami periksa pengacara Elza terkait pencabutan BAP yang dilakukan MSH. Kami dalami faktor apa, dan apa yang disampaikan MSH ke Elza, termasuk pihak lain yang mempengaruhi," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (17/4).

Lebih lanjut, Febri menambahkan, pihaknya bakal kembali memanggil Miryam terkait kasus pemberian keterangan tidak benar di persidangan e-KTP. Rencananya, penjadwalan ulang terhadap Miryam akan dilakukan Selasa besok (18/4). Dia berharap, politikus Partai Hanura tersebut dapat hadir pada pemeriksaan agar tidak perlu dilakukan penjemputan paksa.

‎"Kami harap dia hadir besok agar bisa dalami kelanjutan efisien proses penyidikan kasus. Karena kami pertimbangkan memanggil kembali dengan perintah membawa (paksa)," tegas Febri.

Diketahui, Miryam merupakan salah satu saksi kunci dalam mengungkap aliran uang korupsi proyek e-KTP. Dalam BAP yang telah dicabut, Miryam memberikan langsung uang terkait proyek kepada beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014. Diantaranya Yasonna Laoly dan Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, dan Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar.

Nama-nama yang disebut Miryam dalam BAP juga disebutkan dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Elza Syarif sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Miryam. Usai pemeriksaan, dia mengaku bahwa politikus Hanura itu sempat bercerita mengenai adanya tekanan yang didapat terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Bahkan dalam pengakuan Miryam kepadanya, hampir semua pihak-pihak yang diduga ikut menerima uang hasil korupsi e-KTP memberikan tekanan. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya