Berita

Ahok/Net

Hukum

Pelapor Kasus Wifi Kafir Bakal Kooperatif Dengan Bareskrim

SABTU, 15 APRIL 2017 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Ketua Pengusaha Muda Indonesia (PMI) Sam Aliano mengaku siap bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin mendatang (17/4).

Sam juga telah menyiapkan sejumlah dokumen terkait laporannya tentang jaringan wifi yang menggunakan password 'kafir', sebagaimana dilontarkan calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Benar, senin jam satu. Saya akan datang ke Bareskrim bersama pengurus majelis taklim untuk memberikan keterangan sebagai saksi, serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya dilakukan oleh Ahok," jelas Sam kepada wartawan, Sabtu (15/4).


Dia mengapresiasi kinerja Bareskrim yang telah merespon laporannya. Termasuk juga proses hukum yang mulai berjalan sebagai tanda ditindaklanjutinya laporan tersebut. Menurut Sam, apa yang dikatakan Ahok dalam kasus itu telah membuat resah masyarakat. Apalagi, pernyataan yang disampaikan Ahok tidak jauh berbeda dengan kasus penodaan agama di Kepulauan Seribu yang telah mendudukkannya sebagai terdakwa. Artinya, hal tersebut menjadi ancaman terhadap kesatuan umat dan NKRI.

"Kami sebagai warga masyarakat merasa tersinggung dan resah atas ucapan Ahok. Dia telah menghina agama Islam kedua kalinya dengan kata-kata yang tidak etis," ujar Sam.

Untuk itu, Sam berharap, pihak kepolisian serius menangani laporannya. Termasuk segera memanggil Ahok selaku terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami harap pihak kepolisian segera memanggil saudara Ahok untuk diadili," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok mengusulkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang telah dibangun dilengkapi jaringan internet dengan sistem nirkabel wifi yang diberi nama Al Maidah 51, juga diusulkan untuk penggunaan kata kunci atau password 'kafir'.

Alasannya, lokasi RPTRA berdekatan dengan masjid. Selain itu, penggunaan password tersebut diharapkan dapat mendorong anak-anak rajin membaca Al Quran. Usulan itu disampaikan Ahok saat memimpin rapat bersama pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI di Balai Kota pada 4 April lalu. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya