Berita

Ahok/Net

Hukum

Pelapor Kasus Wifi Kafir Bakal Kooperatif Dengan Bareskrim

SABTU, 15 APRIL 2017 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Ketua Pengusaha Muda Indonesia (PMI) Sam Aliano mengaku siap bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin mendatang (17/4).

Sam juga telah menyiapkan sejumlah dokumen terkait laporannya tentang jaringan wifi yang menggunakan password 'kafir', sebagaimana dilontarkan calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Benar, senin jam satu. Saya akan datang ke Bareskrim bersama pengurus majelis taklim untuk memberikan keterangan sebagai saksi, serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya dilakukan oleh Ahok," jelas Sam kepada wartawan, Sabtu (15/4).


Dia mengapresiasi kinerja Bareskrim yang telah merespon laporannya. Termasuk juga proses hukum yang mulai berjalan sebagai tanda ditindaklanjutinya laporan tersebut. Menurut Sam, apa yang dikatakan Ahok dalam kasus itu telah membuat resah masyarakat. Apalagi, pernyataan yang disampaikan Ahok tidak jauh berbeda dengan kasus penodaan agama di Kepulauan Seribu yang telah mendudukkannya sebagai terdakwa. Artinya, hal tersebut menjadi ancaman terhadap kesatuan umat dan NKRI.

"Kami sebagai warga masyarakat merasa tersinggung dan resah atas ucapan Ahok. Dia telah menghina agama Islam kedua kalinya dengan kata-kata yang tidak etis," ujar Sam.

Untuk itu, Sam berharap, pihak kepolisian serius menangani laporannya. Termasuk segera memanggil Ahok selaku terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami harap pihak kepolisian segera memanggil saudara Ahok untuk diadili," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok mengusulkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang telah dibangun dilengkapi jaringan internet dengan sistem nirkabel wifi yang diberi nama Al Maidah 51, juga diusulkan untuk penggunaan kata kunci atau password 'kafir'.

Alasannya, lokasi RPTRA berdekatan dengan masjid. Selain itu, penggunaan password tersebut diharapkan dapat mendorong anak-anak rajin membaca Al Quran. Usulan itu disampaikan Ahok saat memimpin rapat bersama pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI di Balai Kota pada 4 April lalu. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya