Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Presiden Serius Berencana Pindahkan Ibu Kota Negara, Waktunya Belum Pasti

SABTU, 15 APRIL 2017 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana pemindahan ibu kota negara kembali mengemuka seiring makin padat dan sem­rawutnya kota Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah benar-benar serius mewacana­kan pemindahan ibu kota.

Sejatinya isu pemindahan ibu kota DKI Jakarta ke beberapa kota lainnya di nusantara meru­pakan isu lawas yang sudah didiskusikan sejak era Presiden Soekarno.

Sebelumnya berkembang be­berapa usulan kota yang dilirik sebagai calon ibu kota baru. Di Kalimantan Tengah saja dulu setidaknya ada tiga kota yang dilirik yakni; Palangkaraya, Kota Merdeka dan Pangkalan Bun. Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan juga sempat masuk daftar calon ibu kota.


Terkait konsep pemindah­an ibu kota, dulu juga sempat dimunculkan beberapa opsi diantaranya; pertama, pindah­kan ibu kota resmi, seperti cara Brasil memindahkan ibu kotanya dari Rio de Jeneiro ke Brasilia. Kedua, Jakarta tetap menjadi ibu kota negara, namun kota pusat administratifnya dipindah ke daerah.

Berikut ini penjelasan Menteri Tjahjo terkait proses peng­kajian pemindahan ibu kota tersebut;

Sejauh ini progress peng­kajian pemindahan ibu kota sudah sampai tahapan apa?
Soal pemindahan ibu kota yang pertama saya kira wacana itu kan cukup lama ya Gubernur (Kalteng) sekarang juga telah menyiapkan berbagai lahan-lahannya, termasuk bandaranya. Karena ibu kota harus mudah aksesnya, khususnya akses ban­daranya. Saya kira itu.

Sudah sampai tahap mana wacana itu untuk direalisasi­kan?
Bapak Presiden mengeluarkan kebijakan untuk mengkaji saja terlebih dahulu, karena ibu kota berbagai negara harus dilihat dari berbagai aspek. Karena menyangkut lembaga-lembaga negara yang lain, kedutaan besar dan sebagainya.

Jadi yang melakukan kajian itu siapa saja?
Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Sudah ada kajiannya?

Saya kira ini sudah perintah Pak Presiden untuk menyer­ahkan kepada Bappenas untuk mengkajinya. Saya kira tidak meninggalkan Jakarta. Dulu kan juga sama, Yogyakarta kan saat jadi ibu kota negara juga alternatif. Saya kira diambil tengahnya lah.

Terus kapan pemindahan ibu kota dilakukan?
Masih lama lah, lima tahun ini belum.

Loh kok belum lima tahun ini, kan Presiden sudah me­minta Bappenas untuk meng­kajinya?
Lima tahun ini Pak Jokowi ingin memfokuskan pada pem­bangunan infrastruktur, sosial dan umum.

Jadi periode pemerintahan Jokowi ini belum berencana un­tuk memindahkan ibu kota?
Oh belum. Belum ada.

Lalu kapan target selesainya kajian itu?

Saya nggak tahu kalau soal itu. Saya kira sudah arahan Presiden. Dikaji itu kan harusbetul betul. Dulu kan pernah mau ke Jonggol, pernah mau ke mana. Kan banyak.

Tapi Presiden serius kan dengan rencana pemindahan ibu kota ini?

Iya (Presiden) serius, tapi kan waktunya belum bisa dipastikan. Kan membangun infrastruktur pemerintahan kan nggak mudah. Kalau ada sebagian di Jakarta lalu sebagian di Palangkaraya agak repot komunikasinya. Sekarang saja Istana Presiden banyak di Jakarta, di Bogor dan di Bali. Kalau di Cipanas kan villa itu.

Perkiraan daerah mana yang akan dipilih menjadi ibukota negara. Apakah kota Palangkaraya masih masuk daftar calon ibu kota?
Iya, Palangkaraya. Itu kan ide dari zaman Bung Karno itu, kan sumbunya Indonesia, pakunya, tengahnya.

Tapi, setelah kajian itu sele­sai, apa masih ada kemungki­nan rencana pemindahan ibu kota tidak dilakukan?
Ya nggak tahu, namanya dikaji kan plus minus ya.

Soal lain. Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus kewenangan Anda mencabut peraturan daerah. Tanggapan Anda?
Mau apa lagi. Karena kepu­tusan MK bagi sebuah negara hukum sudah final mengikat. Kami sebagai pemerintah ya ikut. Nanti akan kami atur ba­gaimana langkah ke depannya, kalau perlu kewenangan pe­merintah me-review peraturan perundang-undangan mungkin ada kewenangan di bidang per­dagangan, kewenangan di bi­dang industri, di bidang ekono­mi, sehingga intinya daerah satu. Jangan sampai strategi nasional untuk menbangun daerah itu terhambat karena ada egoisme sektoral di daerah.

Pemerintah kan juga sedang gencar melakulan reformasi regulasi, apa itu akan ter­ganggu?
Tidak masalah. Apapun yang diputuskan MK tidak masalah. Ini kan negara hukum. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya