Wacana pemindahan ibu kota negara kembali mengemuka seiring makin padat dan semÂrawutnya kota Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah benar-benar serius mewacanaÂkan pemindahan ibu kota.
Sejatinya isu pemindahan ibu kota DKI Jakarta ke beberapa kota lainnya di nusantara meruÂpakan isu lawas yang sudah didiskusikan sejak era Presiden Soekarno.
Sebelumnya berkembang beÂberapa usulan kota yang dilirik sebagai calon ibu kota baru. Di Kalimantan Tengah saja dulu setidaknya ada tiga kota yang dilirik yakni; Palangkaraya, Kota Merdeka dan Pangkalan Bun. Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan juga sempat masuk daftar calon ibu kota.
Terkait konsep pemindahÂan ibu kota, dulu juga sempat dimunculkan beberapa opsi diantaranya; pertama, pindahÂkan ibu kota resmi, seperti cara Brasil memindahkan ibu kotanya dari Rio de Jeneiro ke Brasilia. Kedua, Jakarta tetap menjadi ibu kota negara, namun kota pusat administratifnya dipindah ke daerah.
Berikut ini penjelasan Menteri Tjahjo terkait proses pengÂkajian pemindahan ibu kota tersebut;
Sejauh ini progress pengÂkajian pemindahan ibu kota sudah sampai tahapan apa? Soal pemindahan ibu kota yang pertama saya kira wacana itu kan cukup lama ya Gubernur (Kalteng) sekarang juga telah menyiapkan berbagai lahan-lahannya, termasuk bandaranya. Karena ibu kota harus mudah aksesnya, khususnya akses banÂdaranya. Saya kira itu.
Sudah sampai tahap mana wacana itu untuk direalisasiÂkan?Bapak Presiden mengeluarkan kebijakan untuk mengkaji saja terlebih dahulu, karena ibu kota berbagai negara harus dilihat dari berbagai aspek. Karena menyangkut lembaga-lembaga negara yang lain, kedutaan besar dan sebagainya.
Jadi yang melakukan kajian itu siapa saja?Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
Sudah ada kajiannya?Saya kira ini sudah perintah Pak Presiden untuk menyerÂahkan kepada Bappenas untuk mengkajinya. Saya kira tidak meninggalkan Jakarta. Dulu kan juga sama, Yogyakarta kan saat jadi ibu kota negara juga alternatif. Saya kira diambil tengahnya lah.
Terus kapan pemindahan ibu kota dilakukan?Masih lama lah, lima tahun ini belum.
Loh kok belum lima tahun ini, kan Presiden sudah meÂminta Bappenas untuk mengÂkajinya?Lima tahun ini Pak Jokowi ingin memfokuskan pada pemÂbangunan infrastruktur, sosial dan umum.
Jadi periode pemerintahan Jokowi ini belum berencana unÂtuk memindahkan ibu kota?Oh belum. Belum ada.
Lalu kapan target selesainya kajian itu?Saya nggak tahu kalau soal itu. Saya kira sudah arahan Presiden. Dikaji itu kan harusbetul betul. Dulu kan pernah mau ke Jonggol, pernah mau ke mana. Kan banyak.
Tapi Presiden serius kan dengan rencana pemindahan ibu kota ini?Iya (Presiden) serius, tapi kan waktunya belum bisa dipastikan. Kan membangun infrastruktur pemerintahan kan nggak mudah. Kalau ada sebagian di Jakarta lalu sebagian di Palangkaraya agak repot komunikasinya. Sekarang saja Istana Presiden banyak di Jakarta, di Bogor dan di Bali. Kalau di Cipanas kan villa itu.
Perkiraan daerah mana yang akan dipilih menjadi ibukota negara. Apakah kota Palangkaraya masih masuk daftar calon ibu kota?Iya, Palangkaraya. Itu kan ide dari zaman Bung Karno itu, kan sumbunya Indonesia, pakunya, tengahnya.
Tapi, setelah kajian itu seleÂsai, apa masih ada kemungkiÂnan rencana pemindahan ibu kota tidak dilakukan?Ya nggak tahu, namanya dikaji kan plus minus ya.
Soal lain. Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus kewenangan Anda mencabut peraturan daerah. Tanggapan Anda?Mau apa lagi. Karena kepuÂtusan MK bagi sebuah negara hukum sudah final mengikat. Kami sebagai pemerintah ya ikut. Nanti akan kami atur baÂgaimana langkah ke depannya, kalau perlu kewenangan peÂmerintah me-review peraturan perundang-undangan mungkin ada kewenangan di bidang perÂdagangan, kewenangan di biÂdang industri, di bidang ekonoÂmi, sehingga intinya daerah satu. Jangan sampai strategi nasional untuk menbangun daerah itu terhambat karena ada egoisme sektoral di daerah.
Pemerintah kan juga sedang gencar melakulan reformasi regulasi, apa itu akan terÂganggu?Tidak masalah. Apapun yang diputuskan MK tidak masalah. Ini kan negara hukum. ***