Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

TPF Kasus Novel Perlu Dibentuk Jika Polisi Lamban

SABTU, 15 APRIL 2017 | 02:21 WIB | LAPORAN:

Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlu dibentuk. Tentu dengan melihat lebih dulu kinerja kepolisian dalam menangani kasus itu.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menjelaskan, apabila kepolisian mampu bekerja cepat mengungkap pelaku dan dalang teror penyiraman air keras kepada Novel, maka pembetukan TPF tidak diperlukan.

"Namun, jika Polri terkesan lambat maka TPF layak untuk dibentuk," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/4).


Menurut Sya'roni, usulan pembentukan TPF oleh Wadah Pegawai KPK merupakan ekspresi agar kasus penyerangan terhadap Novel segera dituntaskan.

"Permintaan tersebut harusnya memacu pihak Polri jika lembaganya mampu membongkar kasus tersebut, dan sekaligus menepis keraguan dari para pegawai KPK. Untuk itu Polri harus bergerak cepat," ujarnya.

Sya'roni menambahkan, jika polisi terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut, maka keraguan pegawai KPK semakin kuat. Maka tidak heran jika nantinya tuntutan pembentukan TPF semakin kencang, baik dari unsur pegawai KPK maupun dari masyarakat. Meski begitu, dia menyarankan agar pegawai KPK maupun semua pihak dapat memberikan waktu kepada polisi untuk bekerja dalam membongkar kasus tersebut.

"Jika dalam satu bulan Polri tidak mampu membongkar kasus ini maka pegawai KPK dan elemen masyarakat bisa mendesak pembentukan TPF. Kuncinya di Polri, bisa tidak membongkar kasus dengan cepat," imbuhnya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya