Berita

Net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Andi Narogong

SABTU, 15 APRIL 2017 | 01:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus alias Andi Narogong. Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) itu juga menjabat direktur di PT Murakabi Sejahtera
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, masa penahan Andi diperpanjang selama 40 hari ke depan. Masa penahanan 20 hari pertama pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri tersebut sudah berakhir pada 13 April.

"Perpanjangan penahanan tersangka AA untuk 40 hari ke depan, berlaku dari 13 April sampai 22 Mei 2017," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4).


Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa lebih dari 35 saksi. Menurut Febri, penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus ini.

Pada tahap penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Andi Narogong dan mantan anggota Komisi II DPR RI dan Banggar 2009-2014 yang kini anggota Komisi V Miryam S Haryani. Politisi Partai Hanura itu jadi tersangka pemberian keterangan palsu‎ dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain juga telah menyeret dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiarto sebagai terdakwa.

"‎Untuk pemeriksaan, kami terus menerus baik penyidikan untuk tersangka AA atau tersangka MSH," demikian Febri. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya