Berita

Ilustrasi

Bisnis

Pemerintah Harus Pastikan Blok Masela Diperuntukkan Bagi Kesejahteraan Rakyat

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan Blok Migas Masela di Maluku harus sesuai dengan asas pengelolaan kekayaan alam sebagaimana yang tertuang pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

"Di dalam konstitusi kita sudah jelas bahwa kekayaan bangsa ini harus diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya," kata pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra dalam seminar nasional di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).

Azmi menambahkan filosofi penguasaan negara dan pengelolaan kekayaan bangsa dalam kontitusi harus ditegakkan oleh pemerintah layaknya hubungan abadi antar bangsa Indonesia dengan wilayahnya.


"Jadi regulasinya harus jelas dengan pijakan hukum yang juga tegas. Selama ini regulasi pengelolaan sumber daya alam masih tumpang tindih. Tidak ada koordinasi yang baik antara lembaga pemerintah," beber Azmi.

Jika pemerintah sudah membuat regulasi yang rapi dan mengintergrasikan lembaga dibawahnya dengan baik soal pengelolaan sumber daya alam, maka kemandirian dan ketahanan nasional bisa berdiri, termasuk di Blok Masela.

"Ketahanan dan kemandirian nasional ini untuk mendukung pembangunan nasional sebagai sarana mewujudkan negara kesejahteraan," demikian Azmi. [san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya