Berita

Hukum

Busyro Muqoddas: Lawan Hukum Pesanan Dan Bisnis Tata Ruang!

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 14:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kader muda, pengurus dan anggota Muhammadiyah Jawa Barat diingatkan untuk berfokus kepada dakwah yang mampu memberdayakan kaum tertindas, melawan ketimpangan dan penyelewengan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Demikian disampaikan mantan Ketua KPK RI M Busyro Muqoddas saat memberikan Taushiyah Kebangsaan yang diselenggarakan Angkatan Muda Muhammadiyah dan Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jabar, di aula Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sukajadi, Bandung, Kamis malam  (13/4).

"Analisis situasi sosial lingkungan sekitar, baik ranting, cabang, daerah dan wilayah masing-masing. Sebagai contoh Kota Bandung ini, jangan sampai di daerah hijau itu berdiri pohon beton, gedung dan perumahan.  Jika itu terjadi, itu kezaliman tata ruang, bisa menjadi indikasi adanya permainan kotor. Korbanya masyarakat, hujan kecil aja terjadi banjir besar," kata Busyro.


Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jabar M Rizal Fadillah, Wakil Ketua PWM Jabar Suhada, seluruh ketua Angkatan Muda Muhammadiyah yaitu Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Hizbul Wathon, Ikatan Pelajar Muhammadiyah,  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah  se-Kota Bandung.

Busyro mengingatkan, tata ruang  kini menjadi bisnis baru, korupsi model baru, antara penguasa dan pengusaha plus makelarnya. Padahal di sekitar kita, mayoritasnya  saat ini masih banyak warga yang dimiskinkan, tak memiliki tanah. Kemiskinan yang didesain oleh kebijakan, akibat adanya hukum pesanan.  

Banyak sekali peraturan perundang-undangan dan aturan di bawahnya, dinilai menjauhi nilai-nilai Pancasila, disusun  by request. Inilah kalau pemerintah tunduk kepada pemodal. Hukum kemudian bisa dibeli," tegasnya.  

D itempat sama, Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jabar Enjang Tedi mendesak agar tindakan menghalangi pemberantasan korupsi sebagai aksi teroris dan extra ordinary crime.

"Negara tidak boleh kalah, pelakunya harus diusut tuntas, ungkap aktor intelektualnya dan harus diberi hukuman seberatberatnya," tegasnya.

Tindakan sadis kepada penyidik KPK Novel Baswedan, lanjut Enjang, bukanlah hal biasa. Aparat tidak boleh menyederhanakan masalah sebagai perbuatan kriminal biasa, apalagi terkesan mengelabui logika publik dan menganggap bodoh masyarakat. "Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jangan terkesan melindungi koruptor," tegasnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat Iu Rusliana menambahkan perlunya terus melakukan penguatan sikap kritis pada masyarakat, yang dilanjutkan dengan penguatan masyarakat sipil dan langkah taktis hukum dan politik untuk melawan segala bentuk kezaliman struktural yang disebabkan oleh kongkalingkong antara penguasa, pengusaha dan politisi tersebut.

Semua tokoh agama harus mendorong kesadaran baru tentang upaya tangan tak nampak mengendalikan semua kekayaan negara ini, membuat aturan pro kepentingan bisnis dengan abai kepentingan masyarakat, memiskinkan dan merusak," tegasnya.

Selain langkah pencerahan dan kesadaran  kritis, mekanisme yang beradab ditempuh, yaitu dengan melakukan langkah hukum.

"Judicial review atau langkah hukum lain harus dilakukan. Hal ini mengajarkan bahwa menyelesakan persoalan itu bukan dengan membicarakannya tanpa bertindak nyata, namun dengan langkah taktis dan strategis ke jantung persoalan dan solusi," tegasnya. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya