Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro menekankan pentingnya investasi sebagai prioritas pembangunan di Jawa Timur agar sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018.
"Apabila Jawa Timur ingin pertumbuhan ekonomi tinggi supaya dapat menyejahterakan masyarakat, mengurangi kemiskinan dengan cepat, mengurangi pengangguran lebih besar, mau tidak mau investasi harus didorong," ujar Bambang memberikan arahan dalam acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Jawa Timur, di Grand City Surabaya, baru-baru ini.
Sesuai tema RKP 2018, “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataanâ€, jelas Bambang, Pemerintah Daerah harus memacu pertumbuhan tidak hanya dengan APBN/D.
"Saya selalu katakan, RKP 2018 ini adalah RKP yang lebih dari sekedar APBN. Karena kalau kita hanya bahas APBN, menurut kami peran Bapak/Ibu menjadi terlalu kecil. Peran Bapak/Ibu akan menjadi besar kalau kita bertemu untuk membahas perekonomian nasional, perekonomian daerah, secara menyeluruh, dengan memperhatikan peranan sektor di luar pemerintah, dalam hal ini sektor swasta," tegasnya.
Lebih lanjut Bambang memaparkan langkah-langkah yang perlu ditempuh. Pertama, Pemda harus memastikan ada porsi yang cukup untuk investasi pemerintah. Meskipun tidak besar, investasi pemerintah tetap penting. Karena investasi pemerintah ditujukan untuk mendukung kehidupan masyarakat banyak, baik untuk mendukung pelayanan dasar maupun untuk penyediaan infrastruktur dasar.
"Jadi, investasi pemerintah itu bukan nilainya yang penting, tetapi tujuan dan kualitas dari investasi itu sendiri," papar Menteri PPN.
Kedua, menurut dia, untuk benar-benar mendorong pertumbuhan, Pemda harus mendorong investasi yang berasal dari non [emerintah, yaitu investasi swasta. Untuk dapat menarik para investor, Pemda harus dapat menciptakan iklim investasi yang baik di Jatim.
“Investor swasta akan sangat memilih dimana menginvestasi uangnya, sehingga mereka akan ‘rewel’ atau banyak bertanya apabila di daerah Bapak/Ibu sekalian terlalu banyak aturan yang menghambat terjadinya investasi. Jangan sampai hal-hal ini malah menjadi penghalang bagi investor untuk masuk ke daerah Bapak/Ibu. Untuk itu semangat deregulasi yang ditingkatkan pemerintah pusat, juga bisa didorong oleh Pemerintah Daerah," terangnya.
Adapun salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal nasional adalah dengan mengembangkan mekanisme pembiayaan non konvensional, seperti Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan skema dan prinsip Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
Menurut Menteri Bambang, skema-skema alternatif tersebut perlu didorong dan didukung semua pihak guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Menteri Bambang juga memberikan apresiasi terhadap Provinsi Jatim yang menjadi pelopor sebagai provinsi pertama yang menerapkan skema KPBU.
"Provinsi Jawa Timur adalah satu- satunya provinsi di Indonesia yang sudah mempunyai proyek KPBU berbasis daerah, yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Konstruksinya sudah dimulai, dan mudah-mudahan manfaat dari SPAM Umbulan ini segera dirasakan oleh warga di Surabaya, Pasuruan, dan sekitarnya," ujarnya.
Namun, Menteri Bambang menaruh harapan agar Jatim tetap berkreasi dan berkomitmen untuk terus menangani SPAM Umbulan yang dapat memperbaiki kualitas air bersih bagi masyarakat, serta memikirkan proyek-proyek infrastruktur mana lagi yang dapat dikembangkan dengan skema KPBU.
Sebagai pesan penutup, Menteri Bambang menekankan pentingnya peranan Pemda dalam mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah, serta memperkuat perencanaan spesial agar sasaran dan manfaat pembangunan lebih mudah dapat tercapai.
"Pola alokasi anggaran tidak semata-mata atas usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan tugas dan fungsi, namun berdasarkan prioritas program yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian sasaran agenda prioritas pembangunan," katanya.
Turut hadir dalam acara Musrenbangprov Jatim ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Provinsi Jatim, Soekarwo; Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf; Ketua DPRD Provinsi Jatim, H. Abdul Halim Iskandar; para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Jatim, bupati dan walikota se-Provinsi Jatim; pimpinan OPD Provinsi Jawa Timur; tokoh masyarakat; akademisi; wakil organisasi masyarakat; serta lembaga swadaya masyarakat.
[wid]