Berita

Sugiharto/net

Hukum

Terungkap, Terdakwa Sugiharto Perintahkan Tidak Ikut Saran LKPP

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 21:01 WIB | LAPORAN:

Panitia lelang pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), Pringgo Hadi Tjahyono, mengakui proses lelang tidak mengikuti saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Padahal, sebelumnya KPK yang menyarankan Kementerian Dalam Negeri menggandeng LKPP sebagai pendamping dalam proyek beranggaran Rp 5,6 triliun itu.

Menurut Pringgo, keputusan untuk tidak mengikuti saran LKPP dalam proyek tersebut merupakan instruksi dari terdakwa, Sugiharto, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


"PPK minta lelang digabung, ya kami laksanakan. Tidak tahu alasannya apa, tapi nota dinas seperti itu," kata Pringgo saat dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

Sebelum lelang dilakukan, pihaknya menggelar rapat di Kementerian Dalam Negeri. Rapat itu dihadiri oleh Ketua LKPP, Agus Rahardjo, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat itu, menurut Pringgo, LKPP menyarankan agar proyek pekerjaan yang akan dilelang tidak dijadikan satu paket. Tujuannya untuk mempermudah pelaksanaan lelang.

"Tapi saya dengar ada masukan bahwa kalau dipisah, nanti tidak terintegtrasi. Memang barang bisa dibeli semua, tapi nanti bisa salah, bisa enggak connect," ujar Pringgo.

LKPP merekomendasikan agar sembilan lingkup pekerjaan dalam proyek E-KTP tidak digabungkan, karena peluang kegagalan dalam proses pemilihan dan pelaksanaan pekerjaan sangat besar. Hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta akan menghalangi kompetisi dan persaingan sehat.Dalam kenyataannya sembilan paket pekerjaan itu tetap digabungkan dalam proses lelang.

Agus Rahardjo juga mengaku bahwa LKPP saat itu mundur dari pendampingan proyek lantaran sarannya tidak diikuti oleh panitia pengadaan.

Agus menyebut ada beberapa saran yang diberikan yaitu tentang tender yang harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket. Paket-paket itu meliputi antara lain pembuat sistem sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket kamera, paket finger print identification, paket pembaca retina. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya