Berita

Sugiharto/net

Hukum

Terungkap, Terdakwa Sugiharto Perintahkan Tidak Ikut Saran LKPP

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 21:01 WIB | LAPORAN:

Panitia lelang pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), Pringgo Hadi Tjahyono, mengakui proses lelang tidak mengikuti saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Padahal, sebelumnya KPK yang menyarankan Kementerian Dalam Negeri menggandeng LKPP sebagai pendamping dalam proyek beranggaran Rp 5,6 triliun itu.

Menurut Pringgo, keputusan untuk tidak mengikuti saran LKPP dalam proyek tersebut merupakan instruksi dari terdakwa, Sugiharto, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


"PPK minta lelang digabung, ya kami laksanakan. Tidak tahu alasannya apa, tapi nota dinas seperti itu," kata Pringgo saat dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

Sebelum lelang dilakukan, pihaknya menggelar rapat di Kementerian Dalam Negeri. Rapat itu dihadiri oleh Ketua LKPP, Agus Rahardjo, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat itu, menurut Pringgo, LKPP menyarankan agar proyek pekerjaan yang akan dilelang tidak dijadikan satu paket. Tujuannya untuk mempermudah pelaksanaan lelang.

"Tapi saya dengar ada masukan bahwa kalau dipisah, nanti tidak terintegtrasi. Memang barang bisa dibeli semua, tapi nanti bisa salah, bisa enggak connect," ujar Pringgo.

LKPP merekomendasikan agar sembilan lingkup pekerjaan dalam proyek E-KTP tidak digabungkan, karena peluang kegagalan dalam proses pemilihan dan pelaksanaan pekerjaan sangat besar. Hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta akan menghalangi kompetisi dan persaingan sehat.Dalam kenyataannya sembilan paket pekerjaan itu tetap digabungkan dalam proses lelang.

Agus Rahardjo juga mengaku bahwa LKPP saat itu mundur dari pendampingan proyek lantaran sarannya tidak diikuti oleh panitia pengadaan.

Agus menyebut ada beberapa saran yang diberikan yaitu tentang tender yang harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket. Paket-paket itu meliputi antara lain pembuat sistem sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket kamera, paket finger print identification, paket pembaca retina. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya