Berita

Sugiharto/net

Hukum

Terungkap, Terdakwa Sugiharto Perintahkan Tidak Ikut Saran LKPP

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 21:01 WIB | LAPORAN:

Panitia lelang pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), Pringgo Hadi Tjahyono, mengakui proses lelang tidak mengikuti saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Padahal, sebelumnya KPK yang menyarankan Kementerian Dalam Negeri menggandeng LKPP sebagai pendamping dalam proyek beranggaran Rp 5,6 triliun itu.

Menurut Pringgo, keputusan untuk tidak mengikuti saran LKPP dalam proyek tersebut merupakan instruksi dari terdakwa, Sugiharto, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


"PPK minta lelang digabung, ya kami laksanakan. Tidak tahu alasannya apa, tapi nota dinas seperti itu," kata Pringgo saat dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).

Sebelum lelang dilakukan, pihaknya menggelar rapat di Kementerian Dalam Negeri. Rapat itu dihadiri oleh Ketua LKPP, Agus Rahardjo, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat itu, menurut Pringgo, LKPP menyarankan agar proyek pekerjaan yang akan dilelang tidak dijadikan satu paket. Tujuannya untuk mempermudah pelaksanaan lelang.

"Tapi saya dengar ada masukan bahwa kalau dipisah, nanti tidak terintegtrasi. Memang barang bisa dibeli semua, tapi nanti bisa salah, bisa enggak connect," ujar Pringgo.

LKPP merekomendasikan agar sembilan lingkup pekerjaan dalam proyek E-KTP tidak digabungkan, karena peluang kegagalan dalam proses pemilihan dan pelaksanaan pekerjaan sangat besar. Hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta akan menghalangi kompetisi dan persaingan sehat.Dalam kenyataannya sembilan paket pekerjaan itu tetap digabungkan dalam proses lelang.

Agus Rahardjo juga mengaku bahwa LKPP saat itu mundur dari pendampingan proyek lantaran sarannya tidak diikuti oleh panitia pengadaan.

Agus menyebut ada beberapa saran yang diberikan yaitu tentang tender yang harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket. Paket-paket itu meliputi antara lain pembuat sistem sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket kamera, paket finger print identification, paket pembaca retina. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya