Berita

Hukum

Tri Sampurno: Saya Dipaksa Terima Amplop Berisi Rp 2 Juta

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Anggota tim teknis proyek E-KTP, Tri Sampurno, mengklaim pernah dipaksa menerima uang sebesar Rp 2 juta oleh Dedi Priyanto, kakak dari pengusaha pemenang tender proyek, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Pemberian uang oleh Dedi bermula saat dirinya diundang Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) untuk melihat demonstrasi sistem E-KTP yang mereka kembangkan. Saat itu ia hadir bersama ketua tim teknis, Husni Fahmi.

"Kami datang menjelang sore, demo berlangsung sampai cukup malam, sampai sekitar pukul 21.00 WIB-22.00 WIB," kata Tri saat bersaksi untuk dua terdakwa kasus korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4).


Pada saat demo berlangsung, kakak beradik saudara dari Andi Narogong, Dedi Priyono dan Vidi Gunawan, diakui tidak berada di tempat. Tri hanya melihat Kurniawan, Dudi Susanto, dan Yohannes Marliem yang termasuk dalam Tim Fatmawati. Kawasan Fatmawati Jakarta Selatan adalah lokasi di mana Andi Narogong memiliki kantor.

Pada malam hari usai menyaksikan demo, Tri ditawari oleh rekannya untuk menumpang mobil yang dikendarai Dedi dan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Padahal, Tri tinggal di Bogor. Sementara Dedi dan Vidi tinggal di Cibubur.

"Terus terang, ya mungkin kondisi ketika itu sudah malam, jadi saya ikut menumpang," ungkapnya.

Di dalam mobil itu ternyata tidak hanya mereka bertiga, namun ada satu orang lagi yang ia tidak kenal. Awalnya, Dedi menawarkan Tri untuk diantar ke Cibubur. Namun, ia menolak tawaran tersebut.

Tri memilih turun di McDonald Cibubur. Namun, saat turun, Tri dipaksa menerima sebuah amplop berisi uang yang disebut untuk 'ongkos taksi'.

"Awalnya saya tidak mau, tapi dipaksa. Akhirnya saya terima dan turun di McDonald Cibubur. Waktu itu saya buka di dalam taksi, jumlahnya Rp 2 juta," jelasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya