Berita

Hukum

Bekas Anak Buah Ari Sudewo Segera Masuk Pengadilan Tipikor

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 15:40 WIB | LAPORAN:

Tidak lama lagi, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi, akan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas pemeriksaan Eko, yang merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap proyek monitor satelit.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap dua kepada tersangka Eko Susilo Hadi. Dengan pelimpahan ini, Eko akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.


"Hari ini KPK melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka ESH. Proses sudah berpindah dari penyidik ke penuntut umum," ucap Febri di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Di kesempatan berbeda, Eko yang hari ini masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik, menjelaskan bahwa ia menandatanganani berkas pemeriksaan yang telah lengkap alias P21. Dirinya meminta doa agar proses persidangan mendatang bisa berjalan lancar.

"Hari ini tahap dua (P21), penyerahan tersangka dan barang bukti. Doakan saja, rekan-rekan," ujar Eko usai pemeriksaan di Gedung KPK.

Dalam kasus suap pengadaan satelit di Bakamla, Eko diduga menerima uang sebesar 100 ribu dolar Singapura, 88.500 dolar AS dan 10 ribu Euro. Uang yang diterima Eko ditengarai sebagai "fee" dari proyek satelit monitor di badan yang dipimpin Laksamana Madya TNI Arie Soedewo itu.

Uang suap diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Indonesia, Fahmi Darmawansyah, dan dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, mereka adalah Fahmi Darmawansah, M. Adami Okta, Hardi Stefanus selaku pemberi suap, serta Eko Susilo hadi selaku penerima suap.

Fahmi dan dua anak buahnya telah lebih dulu duduk di kursi pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pengembagannya, KPK menetapkan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Badan Kekamanan laut (Bakamla), Nofel Hasan, sebagai tersangka baru.

Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, sebagai tersangka dalam kasus suap proyek satelit monitor di Bakamla yang ditangani TNI. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya