Tidak lama lagi, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi, akan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas pemeriksaan Eko, yang merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap proyek monitor satelit.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap dua kepada tersangka Eko Susilo Hadi. Dengan pelimpahan ini, Eko akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Hari ini KPK melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka ESH. Proses sudah berpindah dari penyidik ke penuntut umum," ucap Febri di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Di kesempatan berbeda, Eko yang hari ini masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik, menjelaskan bahwa ia menandatanganani berkas pemeriksaan yang telah lengkap alias P21. Dirinya meminta doa agar proses persidangan mendatang bisa berjalan lancar.
"Hari ini tahap dua (P21), penyerahan tersangka dan barang bukti. Doakan saja, rekan-rekan," ujar Eko usai pemeriksaan di Gedung KPK.
Dalam kasus suap pengadaan satelit di Bakamla, Eko diduga menerima uang sebesar 100 ribu dolar Singapura, 88.500 dolar AS dan 10 ribu Euro. Uang yang diterima Eko ditengarai sebagai "fee" dari proyek satelit monitor di badan yang dipimpin Laksamana Madya TNI Arie Soedewo itu.
Uang suap diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Indonesia, Fahmi Darmawansyah, dan dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, mereka adalah Fahmi Darmawansah, M. Adami Okta, Hardi Stefanus selaku pemberi suap, serta Eko Susilo hadi selaku penerima suap.
Fahmi dan dua anak buahnya telah lebih dulu duduk di kursi pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pengembagannya, KPK menetapkan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Badan Kekamanan laut (Bakamla), Nofel Hasan, sebagai tersangka baru.
Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, sebagai tersangka dalam kasus suap proyek satelit monitor di Bakamla yang ditangani TNI.
[ald]