Berita

Hukum

Bekas Anak Buah Ari Sudewo Segera Masuk Pengadilan Tipikor

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 15:40 WIB | LAPORAN:

Tidak lama lagi, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi, akan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas pemeriksaan Eko, yang merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap proyek monitor satelit.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap dua kepada tersangka Eko Susilo Hadi. Dengan pelimpahan ini, Eko akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.


"Hari ini KPK melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka ESH. Proses sudah berpindah dari penyidik ke penuntut umum," ucap Febri di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Di kesempatan berbeda, Eko yang hari ini masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik, menjelaskan bahwa ia menandatanganani berkas pemeriksaan yang telah lengkap alias P21. Dirinya meminta doa agar proses persidangan mendatang bisa berjalan lancar.

"Hari ini tahap dua (P21), penyerahan tersangka dan barang bukti. Doakan saja, rekan-rekan," ujar Eko usai pemeriksaan di Gedung KPK.

Dalam kasus suap pengadaan satelit di Bakamla, Eko diduga menerima uang sebesar 100 ribu dolar Singapura, 88.500 dolar AS dan 10 ribu Euro. Uang yang diterima Eko ditengarai sebagai "fee" dari proyek satelit monitor di badan yang dipimpin Laksamana Madya TNI Arie Soedewo itu.

Uang suap diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Indonesia, Fahmi Darmawansyah, dan dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, mereka adalah Fahmi Darmawansah, M. Adami Okta, Hardi Stefanus selaku pemberi suap, serta Eko Susilo hadi selaku penerima suap.

Fahmi dan dua anak buahnya telah lebih dulu duduk di kursi pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pengembagannya, KPK menetapkan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Badan Kekamanan laut (Bakamla), Nofel Hasan, sebagai tersangka baru.

Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, sebagai tersangka dalam kasus suap proyek satelit monitor di Bakamla yang ditangani TNI. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya