Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ahli IT BPPT Rutin Terima Honor Rp 2 Juta Dari Proyek E-KTP

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Tri Sampurno, ahli IT dari BPPT menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dua terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto.

Dalam kesaksiannya, Tri mengaku beberapa kali mendapat sejumlah uang dari rekannya yakni Husni Fahmi dalam proses pengadaan e-KTP.

"Saya terima honor satu juta rupiah sesekali tetapi cukup sering, dan empat sampai lima juta katakan di pertengahan 2011, kemudian 2012 berjalan saya tidak rutin biasanya dapat Rp 7 juta dari Pak Husni Fahmi tidak setiap bulan. Kalau setiap bulan yang Rp 2 juta," kata Tri bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4).


Jaksa lantas bertanya atas dasar apa Fahmi memberikannya duit. Tri menjelaskan, duit itu imbalan karena dirinya telah bekerja siang malam untuk menyukseskan proyek e-KTP. Ia juga menyebut bahwa duit yang diterimanya itu berasal dari Sugiharto.

"Saya juga tahu Pak Sugiharto sangat konsen sama kami yang bekerja siang malam, beliau dengan saya dan Pak Husni sangat memperhatikan bukan hanya kepada saya tapi kepada tim yang berjuang siang malam demi suksesnya e-KTP," ujarnya.

Tri mengatakan, setiap kali mendapat duit tidak pernah ada tanda tangan atau bukti tertulis karena tidak rutin.

"Yang rutin dua juta setiap bulan saya tanda tangan. Yang Rp 7 juta saya ingat tidak tanda tangan," ucapnya.

Seperti diketahui selain dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, dalam perjalanan kasus e-KTP, KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Teranyar, mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura, Miryam S Haryani atas sangkaan memberi keterangan palsu dalam persidangan.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya