Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
Dalam kesaksiannya, Tri mengaku beberapa kali mendapat sejumlah uang dari rekannya yakni Husni Fahmi dalam proses pengadaan e-KTP.
"Saya terima honor satu juta rupiah sesekali tetapi cukup sering, dan empat sampai lima juta katakan di pertengahan 2011, kemudian 2012 berjalan saya tidak rutin biasanya dapat Rp 7 juta dari Pak Husni Fahmi tidak setiap bulan. Kalau setiap bulan yang Rp 2 juta," kata Tri bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4).
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 10:15
Kamis, 23 April 2026 | 10:06
Kamis, 23 April 2026 | 09:21
Kamis, 23 April 2026 | 09:18
Kamis, 23 April 2026 | 09:15
Kamis, 23 April 2026 | 09:14
Kamis, 23 April 2026 | 09:07
Kamis, 23 April 2026 | 08:58
Kamis, 23 April 2026 | 07:41
Kamis, 23 April 2026 | 07:25