Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ahli IT BPPT Rutin Terima Honor Rp 2 Juta Dari Proyek E-KTP

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Tri Sampurno, ahli IT dari BPPT menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dua terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto.

Dalam kesaksiannya, Tri mengaku beberapa kali mendapat sejumlah uang dari rekannya yakni Husni Fahmi dalam proses pengadaan e-KTP.

"Saya terima honor satu juta rupiah sesekali tetapi cukup sering, dan empat sampai lima juta katakan di pertengahan 2011, kemudian 2012 berjalan saya tidak rutin biasanya dapat Rp 7 juta dari Pak Husni Fahmi tidak setiap bulan. Kalau setiap bulan yang Rp 2 juta," kata Tri bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4).


Jaksa lantas bertanya atas dasar apa Fahmi memberikannya duit. Tri menjelaskan, duit itu imbalan karena dirinya telah bekerja siang malam untuk menyukseskan proyek e-KTP. Ia juga menyebut bahwa duit yang diterimanya itu berasal dari Sugiharto.

"Saya juga tahu Pak Sugiharto sangat konsen sama kami yang bekerja siang malam, beliau dengan saya dan Pak Husni sangat memperhatikan bukan hanya kepada saya tapi kepada tim yang berjuang siang malam demi suksesnya e-KTP," ujarnya.

Tri mengatakan, setiap kali mendapat duit tidak pernah ada tanda tangan atau bukti tertulis karena tidak rutin.

"Yang rutin dua juta setiap bulan saya tanda tangan. Yang Rp 7 juta saya ingat tidak tanda tangan," ucapnya.

Seperti diketahui selain dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, dalam perjalanan kasus e-KTP, KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Teranyar, mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura, Miryam S Haryani atas sangkaan memberi keterangan palsu dalam persidangan.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya