Berita

Raden Argo Yuwono/Net

Hukum

Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Digelandang Ke Mapolda

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 11:00 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya menjemput paksa rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi yang sempat pergi ke luar negeri yakni ke Jepang dan Amerika Serikat karena mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan penjemputan dilakukan pada Kamis (13/4) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib. Andreas pun, kata Argo dibawa ke Mapolda Metro untuk dilakukan pemeriksaan.

"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir ya sudah kita tadi malam karena ada informasi kita ambil di bandara dan bawa ke Polda," kata Argo kepada wartawan, Kamis (13/4)


Argo menambahkan, saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangannya oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah sebagaimana yang dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo. Sementara statusnya masih sebagai saksi.

"Masih saksi‎, sekarang kan sedang diperiksa dan masih saksi sehingga belum ditahan," tambah Argo.

Di samping itu, Argo mengatakan belum ada langkah yang jauh terkait pencekalan terhadap Andreas. Karena menurut dia, sementara ini status Andreas masih sebagai saksi.

"Kan masih saksi, nanti kita lihat dulu lah ya. Masa saksi dicekal," jelas dia.

Untuk diketahui, Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.

Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja. Edward Soerjadja adalah anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja.

Calon wakil gubernur DKI itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, (31/3) lalu. Sandi baru pertama kalinya diperiksa untuk dugaan kasus penggelapan tanah. Sandiaga tiba di Polda Metro Jaya pukul 13.12 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada 17.34 WIB.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya