Berita

Martin Hutabarat

MPR: Haluan Negara Prinsip yang Harus Dipegang Dalam Pembangunan

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 04:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Garis-Garis besar Haluan Negara sebaiknya dihidupkan kembali. Haluan negara prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan

Demikian disampaikan anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, saat memberi sambutan dalam Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Ketatanegaraan dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN', Kota Manado, Sulawesi Utara, (Rabu, 12/4).

Dia menceritakan dalam sebuah acara di MPR, mantan Presiden Megawati mengatakan bangsa ini memerlukan GBHN agar bangsa ini mempunyai tolak ukur dan tujuan pembangunan.


Bagi Martin Hutabarat, apa yang dikatakan Megawati itu penting sebab masa lalu tak semuanya buruk. "Yang salah dikoreksi, yang bagus kita teruskan," ujarnya. "GBHN itu sesuatu yang baik sehingga perlu diteruskan agar bangsa ini mempunyai arah pembangunan," ujarnya.

Menurut Martin Hutabarat, ketika bangsa ini sudah sepakat haluan negara model GBHN dijadikan landasan, persoalannya apa isi haluan negara tersebut. Kemudian apakah GBHN nanti wujudnya penyempurnaan dari UU Pembangunan Jangka Panjang atau bentuk program-program.

Ditegaskan oleh Martin Hutabarat, haluan negara merupakan prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan. Prinsip-prinsip ini harus dituangkan dalam kerja agar pembangunan tak menyimpang.

Diakui saat ini pembangunan dikuasai oleh kapitalis asing atau kapitalis dalam negeri yang bekerja sama dengan asing. "Akibatnya perekonomian tak mencerminkan cita-cita ekonomi bangsa," ujarnya.

Masalah lainnya dirasakan pembangunan selama ini hanya terpusat di kota-kota dan Pulau Jawa. Akibat yang demikian ada keinginan memindahkan ibu kota keluar Jawa. Pemindahan ibu kota ke daerah karena ada anggapan dengan pemindahannya ibu kota ke daerah maka pembangunan di daerah akan menjadi cepat.

Hal-hal yang demikianlah maka diperlukan haluan negara. "Haluan negara harus bisa menjawab masalah seperti itu," ujarnya.

Dikatakan oleh Martin Hutabarat, Badan Pengkajian MPR yang pada saat ini melakukan workshop, dibentuk sekitar 2 tahun yang lalu. Tugasnya mempersiapkan perubahan UUD NRI Tahun 1945. "Untuk mengkaji sistem tata negara yang lebih sesuai dengan dinamika masyarakat," ujarnya. [zul]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya