Berita

Martin Hutabarat

MPR: Haluan Negara Prinsip yang Harus Dipegang Dalam Pembangunan

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 04:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Garis-Garis besar Haluan Negara sebaiknya dihidupkan kembali. Haluan negara prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan

Demikian disampaikan anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, saat memberi sambutan dalam Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Ketatanegaraan dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN', Kota Manado, Sulawesi Utara, (Rabu, 12/4).

Dia menceritakan dalam sebuah acara di MPR, mantan Presiden Megawati mengatakan bangsa ini memerlukan GBHN agar bangsa ini mempunyai tolak ukur dan tujuan pembangunan.


Bagi Martin Hutabarat, apa yang dikatakan Megawati itu penting sebab masa lalu tak semuanya buruk. "Yang salah dikoreksi, yang bagus kita teruskan," ujarnya. "GBHN itu sesuatu yang baik sehingga perlu diteruskan agar bangsa ini mempunyai arah pembangunan," ujarnya.

Menurut Martin Hutabarat, ketika bangsa ini sudah sepakat haluan negara model GBHN dijadikan landasan, persoalannya apa isi haluan negara tersebut. Kemudian apakah GBHN nanti wujudnya penyempurnaan dari UU Pembangunan Jangka Panjang atau bentuk program-program.

Ditegaskan oleh Martin Hutabarat, haluan negara merupakan prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan. Prinsip-prinsip ini harus dituangkan dalam kerja agar pembangunan tak menyimpang.

Diakui saat ini pembangunan dikuasai oleh kapitalis asing atau kapitalis dalam negeri yang bekerja sama dengan asing. "Akibatnya perekonomian tak mencerminkan cita-cita ekonomi bangsa," ujarnya.

Masalah lainnya dirasakan pembangunan selama ini hanya terpusat di kota-kota dan Pulau Jawa. Akibat yang demikian ada keinginan memindahkan ibu kota keluar Jawa. Pemindahan ibu kota ke daerah karena ada anggapan dengan pemindahannya ibu kota ke daerah maka pembangunan di daerah akan menjadi cepat.

Hal-hal yang demikianlah maka diperlukan haluan negara. "Haluan negara harus bisa menjawab masalah seperti itu," ujarnya.

Dikatakan oleh Martin Hutabarat, Badan Pengkajian MPR yang pada saat ini melakukan workshop, dibentuk sekitar 2 tahun yang lalu. Tugasnya mempersiapkan perubahan UUD NRI Tahun 1945. "Untuk mengkaji sistem tata negara yang lebih sesuai dengan dinamika masyarakat," ujarnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya