Berita

Martin Hutabarat

MPR: Haluan Negara Prinsip yang Harus Dipegang Dalam Pembangunan

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 04:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Garis-Garis besar Haluan Negara sebaiknya dihidupkan kembali. Haluan negara prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan

Demikian disampaikan anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, saat memberi sambutan dalam Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Ketatanegaraan dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN', Kota Manado, Sulawesi Utara, (Rabu, 12/4).

Dia menceritakan dalam sebuah acara di MPR, mantan Presiden Megawati mengatakan bangsa ini memerlukan GBHN agar bangsa ini mempunyai tolak ukur dan tujuan pembangunan.


Bagi Martin Hutabarat, apa yang dikatakan Megawati itu penting sebab masa lalu tak semuanya buruk. "Yang salah dikoreksi, yang bagus kita teruskan," ujarnya. "GBHN itu sesuatu yang baik sehingga perlu diteruskan agar bangsa ini mempunyai arah pembangunan," ujarnya.

Menurut Martin Hutabarat, ketika bangsa ini sudah sepakat haluan negara model GBHN dijadikan landasan, persoalannya apa isi haluan negara tersebut. Kemudian apakah GBHN nanti wujudnya penyempurnaan dari UU Pembangunan Jangka Panjang atau bentuk program-program.

Ditegaskan oleh Martin Hutabarat, haluan negara merupakan prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan. Prinsip-prinsip ini harus dituangkan dalam kerja agar pembangunan tak menyimpang.

Diakui saat ini pembangunan dikuasai oleh kapitalis asing atau kapitalis dalam negeri yang bekerja sama dengan asing. "Akibatnya perekonomian tak mencerminkan cita-cita ekonomi bangsa," ujarnya.

Masalah lainnya dirasakan pembangunan selama ini hanya terpusat di kota-kota dan Pulau Jawa. Akibat yang demikian ada keinginan memindahkan ibu kota keluar Jawa. Pemindahan ibu kota ke daerah karena ada anggapan dengan pemindahannya ibu kota ke daerah maka pembangunan di daerah akan menjadi cepat.

Hal-hal yang demikianlah maka diperlukan haluan negara. "Haluan negara harus bisa menjawab masalah seperti itu," ujarnya.

Dikatakan oleh Martin Hutabarat, Badan Pengkajian MPR yang pada saat ini melakukan workshop, dibentuk sekitar 2 tahun yang lalu. Tugasnya mempersiapkan perubahan UUD NRI Tahun 1945. "Untuk mengkaji sistem tata negara yang lebih sesuai dengan dinamika masyarakat," ujarnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya