Berita

Martin Hutabarat

MPR: Haluan Negara Prinsip yang Harus Dipegang Dalam Pembangunan

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 04:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Garis-Garis besar Haluan Negara sebaiknya dihidupkan kembali. Haluan negara prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan

Demikian disampaikan anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, saat memberi sambutan dalam Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Ketatanegaraan dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN', Kota Manado, Sulawesi Utara, (Rabu, 12/4).

Dia menceritakan dalam sebuah acara di MPR, mantan Presiden Megawati mengatakan bangsa ini memerlukan GBHN agar bangsa ini mempunyai tolak ukur dan tujuan pembangunan.


Bagi Martin Hutabarat, apa yang dikatakan Megawati itu penting sebab masa lalu tak semuanya buruk. "Yang salah dikoreksi, yang bagus kita teruskan," ujarnya. "GBHN itu sesuatu yang baik sehingga perlu diteruskan agar bangsa ini mempunyai arah pembangunan," ujarnya.

Menurut Martin Hutabarat, ketika bangsa ini sudah sepakat haluan negara model GBHN dijadikan landasan, persoalannya apa isi haluan negara tersebut. Kemudian apakah GBHN nanti wujudnya penyempurnaan dari UU Pembangunan Jangka Panjang atau bentuk program-program.

Ditegaskan oleh Martin Hutabarat, haluan negara merupakan prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan. Prinsip-prinsip ini harus dituangkan dalam kerja agar pembangunan tak menyimpang.

Diakui saat ini pembangunan dikuasai oleh kapitalis asing atau kapitalis dalam negeri yang bekerja sama dengan asing. "Akibatnya perekonomian tak mencerminkan cita-cita ekonomi bangsa," ujarnya.

Masalah lainnya dirasakan pembangunan selama ini hanya terpusat di kota-kota dan Pulau Jawa. Akibat yang demikian ada keinginan memindahkan ibu kota keluar Jawa. Pemindahan ibu kota ke daerah karena ada anggapan dengan pemindahannya ibu kota ke daerah maka pembangunan di daerah akan menjadi cepat.

Hal-hal yang demikianlah maka diperlukan haluan negara. "Haluan negara harus bisa menjawab masalah seperti itu," ujarnya.

Dikatakan oleh Martin Hutabarat, Badan Pengkajian MPR yang pada saat ini melakukan workshop, dibentuk sekitar 2 tahun yang lalu. Tugasnya mempersiapkan perubahan UUD NRI Tahun 1945. "Untuk mengkaji sistem tata negara yang lebih sesuai dengan dinamika masyarakat," ujarnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya