Berita

Rano Karno/Net

Hukum

Di Persidangan, Adik Atut Beberkan Aliran Uang Ke Rano Karno

RABU, 12 APRIL 2017 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten Tubagus Chaeri alias Wawan mengaku pernah memberikan uang hingga Rp 11 miliar kepada Rano Karno saat menjabat pelaksana tugas gubernur.

Menurut Wawan, pemberian uang kepada kader PDI perjuangan itu dibagi menjadi dua termin. Pertama sebesar Rp 7,5 miliar, setelah itu Rp 3,5 miliar. Untuk pemberian Rp 3,5 miliar diserahkan melalui anak buahnya bernama Dadang Prijatna.

Uang sebesar Rp 3,5 miliar berasal dari korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten. Sementara Rp 7,5 miliar, Wawan mengaku pernah menyerahkan uang pribadi secara langsung kepada Rano lewat ajudan pada tahun 2011. Menurutnya, uang diminta Rano Karno untuk modal pencalonannya saat maju sebagai calon wakil gubernur Banten.


"Semua sudah saya kasih tahu KPK, Rp 7,5 miliar tambah Rp 3,5 miliar ya total Rp 11 miliar. Datanya semua sudah saya serahkan ke KPK," jelasnya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/4).

Adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut menambahkan bahwa dirinya pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Rano saat ingin plesiran ke Belanda. Pemberian uang merupakan permintaan dari Rano sendiri. Wawan mengaku menyerahkan uang kepada Rano melalui mantan Kepala Dinkes Banten Djaja Budi Suhardja.

Selain itu, menurut Wawan, Rano juga pernah meminta uang dalam pengadaan proyek alkes. Ketika itu, dirinya memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano di salah satu hotel di Banten. Saat itu, Rano masih menjabat wakil gubernur Banten mendampingi Ratu Atut.

"Saya kasih Rp 1,5 miliar yang melalui ajudannya. Karena pas saya kasih, Rano bilang kasih ajudan saja," bebernya.

Diketahui, dalam surat dakwaan Ratu Atut, nama Rano disebut sebagai pihak yang ikut kebagian aliran uang hasil korupsi proyek pengadaan alkes Pemprov Banten. Rano juga disebut menerima uang Rp 300 juta berkaitan dengan kasus itu. Kemudian, mantan Kadinkes Banten Djaja Budi Suhardja, ketika dihadirkan sebagai saksi, juga pernah mengatakan bahwa Rano menerima Rp 700 juta. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya