Berita

Rano Karno/Net

Hukum

Di Persidangan, Adik Atut Beberkan Aliran Uang Ke Rano Karno

RABU, 12 APRIL 2017 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten Tubagus Chaeri alias Wawan mengaku pernah memberikan uang hingga Rp 11 miliar kepada Rano Karno saat menjabat pelaksana tugas gubernur.

Menurut Wawan, pemberian uang kepada kader PDI perjuangan itu dibagi menjadi dua termin. Pertama sebesar Rp 7,5 miliar, setelah itu Rp 3,5 miliar. Untuk pemberian Rp 3,5 miliar diserahkan melalui anak buahnya bernama Dadang Prijatna.

Uang sebesar Rp 3,5 miliar berasal dari korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten. Sementara Rp 7,5 miliar, Wawan mengaku pernah menyerahkan uang pribadi secara langsung kepada Rano lewat ajudan pada tahun 2011. Menurutnya, uang diminta Rano Karno untuk modal pencalonannya saat maju sebagai calon wakil gubernur Banten.


"Semua sudah saya kasih tahu KPK, Rp 7,5 miliar tambah Rp 3,5 miliar ya total Rp 11 miliar. Datanya semua sudah saya serahkan ke KPK," jelasnya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/4).

Adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut menambahkan bahwa dirinya pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Rano saat ingin plesiran ke Belanda. Pemberian uang merupakan permintaan dari Rano sendiri. Wawan mengaku menyerahkan uang kepada Rano melalui mantan Kepala Dinkes Banten Djaja Budi Suhardja.

Selain itu, menurut Wawan, Rano juga pernah meminta uang dalam pengadaan proyek alkes. Ketika itu, dirinya memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano di salah satu hotel di Banten. Saat itu, Rano masih menjabat wakil gubernur Banten mendampingi Ratu Atut.

"Saya kasih Rp 1,5 miliar yang melalui ajudannya. Karena pas saya kasih, Rano bilang kasih ajudan saja," bebernya.

Diketahui, dalam surat dakwaan Ratu Atut, nama Rano disebut sebagai pihak yang ikut kebagian aliran uang hasil korupsi proyek pengadaan alkes Pemprov Banten. Rano juga disebut menerima uang Rp 300 juta berkaitan dengan kasus itu. Kemudian, mantan Kadinkes Banten Djaja Budi Suhardja, ketika dihadirkan sebagai saksi, juga pernah mengatakan bahwa Rano menerima Rp 700 juta. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya