Berita

Net

Hukum

Pemberantasan Korupsi Dalam Bahaya Jika Penyerangan Novel Tidak Terungkap

RABU, 12 APRIL 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Penyerangan fisik yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikecam berbagai pihak, termasuk oleh Presiden Joko Widodo. Namun, semua kecaman tidak akan bermakna jika polisi tidak mampu mengungkap dengan cepat siapa otak di balik teror tersebut.

"Negara harus kerahkan semua sumber dayanya untuk segera ungkap aktor intelektual di balik teror dan serangan keji ini. Polisi harus yakinkan publik mereka mampu ungkap kasus ini dalam tempo sesingkat-singkatnya. Karena jika penanganan kasus ini tidak cepat maka agenda pemberantasan korupsi dalam kondisi bahaya," jelas Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 12/4).

Menurutnya, teror yang dialami Novel membuka mata semua pihak bahwa orang-orang yang selama ini menjadi ujung tombak membongkar korupsi tidak mendapat perlindungan keamanan sesuai dengan tugas berat yang diemban. Kenyataan itu tentu sangat miris dan memprihatinkan di tengah gegap gempita upaya bangsa Indonesia melawan korupsi.


"Saya tidak paham bagaimana mekanisme pengamanan para penyidik KPK sehari-hari. Namun, kalau kita pakai akal sehat seharusnya mereka mendapat pengamanan yang melekat jika melihat bahayanya tugas yang mereka kerjakan. Mereka ini kerjanya menguak sebuah tindak pidana yang masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa. Bagaimana mereka mau bekerja tenang kalau keselamatan diri dan keluarganya tidak terjamin. Saya harap ke depan ada pembenahan soal keamanan penyidik KPK," beber Fahira.

Dia melihat bahwa aktor di balik penyerangan Novel ingin mengirim pesan ketakutan kepada masyarakat bahwa jihad memberantas korupsi akan berhadapan dengan teror dan kekerasan fisik. Dengan tujuan menyurutkan langkah elemen bangsa melawan korupsi. Penyerangan merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan negara karena baik aktor dan eksekutornya menganggap teror yang dilakukan tidak akan bisa dilacak dan diungkap.

"Negara tidak boleh lama-lama membiarkan orang-orang penebar teror seperti ini masih berkeliaran. Negara harus tunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Dalam tempo sesingkat-singkatnya polisi harus ungkap tuntas kasus ini," pungkas Fahira yang merupakan senator asal Jakarta. [wah]  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya