Berita

Net

Hukum

Pemberantasan Korupsi Dalam Bahaya Jika Penyerangan Novel Tidak Terungkap

RABU, 12 APRIL 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Penyerangan fisik yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikecam berbagai pihak, termasuk oleh Presiden Joko Widodo. Namun, semua kecaman tidak akan bermakna jika polisi tidak mampu mengungkap dengan cepat siapa otak di balik teror tersebut.

"Negara harus kerahkan semua sumber dayanya untuk segera ungkap aktor intelektual di balik teror dan serangan keji ini. Polisi harus yakinkan publik mereka mampu ungkap kasus ini dalam tempo sesingkat-singkatnya. Karena jika penanganan kasus ini tidak cepat maka agenda pemberantasan korupsi dalam kondisi bahaya," jelas Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 12/4).

Menurutnya, teror yang dialami Novel membuka mata semua pihak bahwa orang-orang yang selama ini menjadi ujung tombak membongkar korupsi tidak mendapat perlindungan keamanan sesuai dengan tugas berat yang diemban. Kenyataan itu tentu sangat miris dan memprihatinkan di tengah gegap gempita upaya bangsa Indonesia melawan korupsi.


"Saya tidak paham bagaimana mekanisme pengamanan para penyidik KPK sehari-hari. Namun, kalau kita pakai akal sehat seharusnya mereka mendapat pengamanan yang melekat jika melihat bahayanya tugas yang mereka kerjakan. Mereka ini kerjanya menguak sebuah tindak pidana yang masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa. Bagaimana mereka mau bekerja tenang kalau keselamatan diri dan keluarganya tidak terjamin. Saya harap ke depan ada pembenahan soal keamanan penyidik KPK," beber Fahira.

Dia melihat bahwa aktor di balik penyerangan Novel ingin mengirim pesan ketakutan kepada masyarakat bahwa jihad memberantas korupsi akan berhadapan dengan teror dan kekerasan fisik. Dengan tujuan menyurutkan langkah elemen bangsa melawan korupsi. Penyerangan merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan negara karena baik aktor dan eksekutornya menganggap teror yang dilakukan tidak akan bisa dilacak dan diungkap.

"Negara tidak boleh lama-lama membiarkan orang-orang penebar teror seperti ini masih berkeliaran. Negara harus tunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Dalam tempo sesingkat-singkatnya polisi harus ungkap tuntas kasus ini," pungkas Fahira yang merupakan senator asal Jakarta. [wah]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya