Berita

Hukum

KPK Penasaran Siapa "Bapak" Yang Dimaksud Ajudan Dirjen Pajak

RABU, 12 APRIL 2017 | 18:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menemukan sosok lain yang ikut kecipratan uang suap Rp 1,9 miliar dari Ramapanicker Rajamohanan Nair selaku Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP).

Uang suap tersebut diberikan untuk mengurus permasalahan pajak anak perusahaan Lulu Group. Penelusuran KPK berdasarkan percakapan via WhatsApp antara terdakwa Handang Soekarno dengan Andeas Setiawan alias Gondres yang adalah ajudan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

Dalam kasus ini, Handang bertindak selaku Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak.


Dalam percakapan WhatsApp, Handang menginformasikan bakal mengambil uang suap, yang disamarkan dengan istilah "undangan", dari Rajamohanan di Kemayoran pada 21 November 2016.

Andreas yang menerima info tersebut menjelaskan akan menunggu Handang di lantai 5 Gedung Dirjen Pajak. Namun, beberapa saat kemudian Anderas memberitahu bahwa dirinya berpindah ke restoran Monty's dengan alasan menunggu "bapak".

Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Mochamad Takdir Suhan, berjanji akan mendalami siapa "bapak" yang dimaksud. Kuat dugaan, yang dimaksud adalah bosnya sendiri, Ken Dwijugiasteadi. Ruang kerja Ken berada di lantai 5 gedung Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

"Kuat diduga itu berkaitan dengan posisi dia (Andeas Setiawan alias Gondres) di Ditjen Pajak," ujar Jaksa Suhan saat ditemui usai pembacaan surat dakwaan Handang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).

Kasus ini terungkap setelah Handang dan Rajamohanan dicokok tim satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan di kediaman Rajamohanan di Springhill Golf Residence D7 blok BVH B3 Kemayoran pada Senin 21 November 2016.

Dari situ, Satgas KPK menyita uang 148.500 dolar AS atau setara dengan Rp 2 miliar. Uang tersebut merupakan realisasi awal dari commitment fee sebesar Rp 6 miliar untuk membantu Rajamohanan terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Atas perbuatan tersebut, Handang didakwa menerima suap dari Rajamohanan.

Atas Perbuatannya, Handang didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan b, Juncto Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya