Berita

Politik

Megawati: Hak Pemilih Lebih Tinggi Dari Kewenangan Petugas Di Lapangan

RABU, 12 APRIL 2017 | 17:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dengan semakin banyak pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya maka persoalan hak warga negara untuk memilih dapat terselesaikan dengan baik sehingga putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan semakin berkualitas

Demikian disampaikan kata Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi (rakor) dengan pengurus DPD PDIP se-Indonesia di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).

"Hak pemilih dijamin konstitusi dan lebih tinggi daripada kewenangan petugas di lapangan. Siapapun tidak boleh menghalang-halangi antusiasme warga DKI untuk memilih, meski belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan sekalipun," kata Megawati.


"Enam hari menjelang pemungutan suara putaran kedua maka tidak ada lagi ruang abu-abu atau grey area. Penyelenggara Pemilu harus netral, dan harus dicegah adanya kecurangan sekecil apapun," kata Megawati, sambil menegaskan pentingnya peran saksi dalam pilkada.

"Saksi adalah senjata. Jadi saksi bisa interupsi. Namanya saksi masak disuruh bisu. Saya ingin ada perbaikan saksi supaya lebih profesional. Ketika ada warga yang mau masuk ke TPS tapi dihalangi-halangi, saksi bisa interupsi bila mereka memang membawa KTP atau Kartu Keluarga. Saksi harus bisa ngomong," sambung Megawati.
 
Oleh karena itu, Megawati berharap pengurus partai bisa memanfaatkan sisa waktu untuk terus memberikan arahan dan pembekalan kepada para saksi.  Dalam kesempatan yang sama, Megawati dengan penuh semangat membeberkan program Ahok-Djarot yang yang sudah dirasakan oleh masyarakat DKI Jakarta.

"Kinerja Basuki-Djarot nyata-nyata bermanfaat bagi rakyat, teristimewa kaum perempuan. Bayangkan selain KJP, KJS, KJP untuk Santri, Kartu Lansia. Belum lagi sentuhan kerakyatan pasukan orange, biru, hijau, dan kini pasukan merah. Semua membawa kemaslahatan bagi rakyat DKI, khususnya ibu-ibu," ujarnya.

Puteri Sang Proklamator itu menambahkan model gotong royong pengurus partai dari seluruh Tanah Air di Pilkada DKI Jakarta sebagai bentuk solidnya kerjasama dan kekompakan kader PDIP. Dan diharapkan pola gotong royong ini akan bisa dilanjutkan saat pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan selain soal saksi, maka di sisa waktu tim pemenangan Ahok-Djarot untuk terus menelusuri apa ada pemilih yang belum terdaftar. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya