Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Dalang Penyerangan Novel Baswedan Harus Dihukum Mati

RABU, 12 APRIL 2017 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Terlepas dari spekulasi siapa otak di balik aksi penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan jika melihat kasus besar yang ditangani. Polisi diminta bekerja cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat usai menyampaikan materi dalam Workshop Badan Pengkajian MPR RI bertema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN' di Hotel Aryaduta, Manado, Sulawesi Utara (Rabu, 12/4).

Menurutnya, penyerangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari para koruptor yang terganggu dan terancam dengan sepak terjang KPK. Khususnya penyidik Novel Baswedan yang sosoknya sangat ditakuti.


"Novel kan salah satu motor penyidik KPK yang ditakuti para koruptor. Makanya dia diincar," ujar Martin.

Karena itu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta polisi serius dan cepat melakukan langkah untuk mengusut dan menangkap pelaku. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kepala Polri untuk segera menangkap pelaku.

Setelah pelaku tertangkap maka dilanjutkan dengan membongkar dalang di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

"Kalau dia (pelaku) disuruh oleh koruptor maka koruptor itu harus dihukum mati. Tidak ada kata diberi ampun. Kita akan tuntut hukuman mati," jelas Martin.

Menjawab pertanyaan jika otak pelaku penyiraman air keras ternyata adalah elit politik sehingga menyebabkan polisi tidak berani menangkapnya, Martin enggan berspekulasi.

"Tidak ada bedanya orang di mata hukum. Yang pasti otak pelaku adalah orang yang berbahaya dan sangat jahat karena menyuruh serta membiayai orang lain untuk menyerang penyidik KPK," ujarnya.

"Teroris saja bisa dikejar sampai pelosok, masak mengejar penyiram air keras saja gagal. Mungkin tidak dua tiga hari tapi polisi tidak boleh menyerah apalagi sampai gagal. Karena ini akan mengancam kepercayaan publik kepada usaha pemerintah untuk melindungi penegak hukum dalam memberantas korupsi," tegas Martin. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya