Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Dalang Penyerangan Novel Baswedan Harus Dihukum Mati

RABU, 12 APRIL 2017 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Terlepas dari spekulasi siapa otak di balik aksi penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan jika melihat kasus besar yang ditangani. Polisi diminta bekerja cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat usai menyampaikan materi dalam Workshop Badan Pengkajian MPR RI bertema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN' di Hotel Aryaduta, Manado, Sulawesi Utara (Rabu, 12/4).

Menurutnya, penyerangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari para koruptor yang terganggu dan terancam dengan sepak terjang KPK. Khususnya penyidik Novel Baswedan yang sosoknya sangat ditakuti.


"Novel kan salah satu motor penyidik KPK yang ditakuti para koruptor. Makanya dia diincar," ujar Martin.

Karena itu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta polisi serius dan cepat melakukan langkah untuk mengusut dan menangkap pelaku. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kepala Polri untuk segera menangkap pelaku.

Setelah pelaku tertangkap maka dilanjutkan dengan membongkar dalang di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

"Kalau dia (pelaku) disuruh oleh koruptor maka koruptor itu harus dihukum mati. Tidak ada kata diberi ampun. Kita akan tuntut hukuman mati," jelas Martin.

Menjawab pertanyaan jika otak pelaku penyiraman air keras ternyata adalah elit politik sehingga menyebabkan polisi tidak berani menangkapnya, Martin enggan berspekulasi.

"Tidak ada bedanya orang di mata hukum. Yang pasti otak pelaku adalah orang yang berbahaya dan sangat jahat karena menyuruh serta membiayai orang lain untuk menyerang penyidik KPK," ujarnya.

"Teroris saja bisa dikejar sampai pelosok, masak mengejar penyiram air keras saja gagal. Mungkin tidak dua tiga hari tapi polisi tidak boleh menyerah apalagi sampai gagal. Karena ini akan mengancam kepercayaan publik kepada usaha pemerintah untuk melindungi penegak hukum dalam memberantas korupsi," tegas Martin. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya