Berita

Bisnis

Hibah Aset BMN Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

RABU, 12 APRIL 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur permukiman kepada pemerintah daerah serta yayasan atau lembaga. Total aset yang dihibahkan sebanyak 323 unit dengan nilai total Rp 774 miliar.

"Kami berharap aset-aset ini betul-betul manfaatnya dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat dan bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," kata Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo di Kementerian PUPR, Rabu (12/4).

Serah terima aset dilakukan untuk pembelajaran bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola aset yang lebih baik, sekaligus sebagai salah satu upaya Ditjen Cipta Karya untuk memperbaiki kualitas catatan dan laporan keuangan BMN di lingkungan Kementerian PUPR.


Hartoyo melanjutkan, aset tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan baik, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memelihara, mengoperasikan, melakukan perawatan melalui APBD serta dapat memanfaatkan dan mempergunakan barang tersebut sesuai dengan peruntukannya.

"Penyerahan aset BMN bukan berarti putuskan kegiatan bersama antara Ditjen Cipta Karya dan pemerintah daerah, tapi dilakukan peningkatan nilai manfaat dari aset yang telah diserahkan," demikian Hartoyo. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya