Berita

HM Prasetyo/Net

Hukum

HM Prasetyo: MoU Kejagung, Polri, dan KPK Diteken Demi Sinergitas

RABU, 12 APRIL 2017 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Nota kesepahaman atau MoU yang diteken antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dilakukan untuk koordinasi dan sinergitas dalam menangani satu perkara.

Begitu kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). Menurutnya, MoU itu akan membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih efektif dan optimal.

"Pada 29 maret lalu, Kejaksaan, KPK dan Polri telah memperbaharui, membuat, dan menandatangai nota kesepahaman yang dimaksudkan untuk menjaga dan menjamin hubungan kerjasama, koordinasi, konsolidasi, saling membagi dan memberikan kelebihan untuk mengisi satu sama lain," beber Prasetyo.


Ia kemudian menjabarkan bahwa masyarakat selama ini lebih suka dengan penegakan hukum riuh dan atraktif, seperti yang dilakukan oleh KPK. Padahal, pihaknya sejauh ini juga telah melakukan pencegahan atas tindak pidana korupsi.

"Pernah saya katakan, penegakan hukum preventif memang tidak populer, tidak menarik perhatian banyak pihak dan tidak riuh rendah. Tapi dalam jangka panjang hasilnya lebih optimal," katanya.

Prasetyo berujar, jika dibandingkan Kepolisian dan Kejaksaan, KPK memang  memiliki keunggulan tersendiri.

"KPK lebih dari segi dukungan biaya. termasuk dukungan politik. KPK tidak tersandera rezim perizinan dalam memanggil dan  menyadap. begitu pula saat melakukan upaya paksa penggeledahan," urainya.

Di sisi lain, baik kejaksaan maupun Polri juga memiliki kelebihan dalam hal jumlah personil dan jaringan yang luas.

"Tapi terbatas dari segi kewenangan dan penganggaran," pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya