Berita

HM Prasetyo/Net

Hukum

HM Prasetyo: MoU Kejagung, Polri, dan KPK Diteken Demi Sinergitas

RABU, 12 APRIL 2017 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Nota kesepahaman atau MoU yang diteken antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dilakukan untuk koordinasi dan sinergitas dalam menangani satu perkara.

Begitu kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). Menurutnya, MoU itu akan membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih efektif dan optimal.

"Pada 29 maret lalu, Kejaksaan, KPK dan Polri telah memperbaharui, membuat, dan menandatangai nota kesepahaman yang dimaksudkan untuk menjaga dan menjamin hubungan kerjasama, koordinasi, konsolidasi, saling membagi dan memberikan kelebihan untuk mengisi satu sama lain," beber Prasetyo.


Ia kemudian menjabarkan bahwa masyarakat selama ini lebih suka dengan penegakan hukum riuh dan atraktif, seperti yang dilakukan oleh KPK. Padahal, pihaknya sejauh ini juga telah melakukan pencegahan atas tindak pidana korupsi.

"Pernah saya katakan, penegakan hukum preventif memang tidak populer, tidak menarik perhatian banyak pihak dan tidak riuh rendah. Tapi dalam jangka panjang hasilnya lebih optimal," katanya.

Prasetyo berujar, jika dibandingkan Kepolisian dan Kejaksaan, KPK memang  memiliki keunggulan tersendiri.

"KPK lebih dari segi dukungan biaya. termasuk dukungan politik. KPK tidak tersandera rezim perizinan dalam memanggil dan  menyadap. begitu pula saat melakukan upaya paksa penggeledahan," urainya.

Di sisi lain, baik kejaksaan maupun Polri juga memiliki kelebihan dalam hal jumlah personil dan jaringan yang luas.

"Tapi terbatas dari segi kewenangan dan penganggaran," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya