Berita

HM Prasetyo/Net

Hukum

HM Prasetyo: MoU Kejagung, Polri, dan KPK Diteken Demi Sinergitas

RABU, 12 APRIL 2017 | 13:55 WIB | LAPORAN:

Nota kesepahaman atau MoU yang diteken antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dilakukan untuk koordinasi dan sinergitas dalam menangani satu perkara.

Begitu kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). Menurutnya, MoU itu akan membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih efektif dan optimal.

"Pada 29 maret lalu, Kejaksaan, KPK dan Polri telah memperbaharui, membuat, dan menandatangai nota kesepahaman yang dimaksudkan untuk menjaga dan menjamin hubungan kerjasama, koordinasi, konsolidasi, saling membagi dan memberikan kelebihan untuk mengisi satu sama lain," beber Prasetyo.


Ia kemudian menjabarkan bahwa masyarakat selama ini lebih suka dengan penegakan hukum riuh dan atraktif, seperti yang dilakukan oleh KPK. Padahal, pihaknya sejauh ini juga telah melakukan pencegahan atas tindak pidana korupsi.

"Pernah saya katakan, penegakan hukum preventif memang tidak populer, tidak menarik perhatian banyak pihak dan tidak riuh rendah. Tapi dalam jangka panjang hasilnya lebih optimal," katanya.

Prasetyo berujar, jika dibandingkan Kepolisian dan Kejaksaan, KPK memang  memiliki keunggulan tersendiri.

"KPK lebih dari segi dukungan biaya. termasuk dukungan politik. KPK tidak tersandera rezim perizinan dalam memanggil dan  menyadap. begitu pula saat melakukan upaya paksa penggeledahan," urainya.

Di sisi lain, baik kejaksaan maupun Polri juga memiliki kelebihan dalam hal jumlah personil dan jaringan yang luas.

"Tapi terbatas dari segi kewenangan dan penganggaran," pungkasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya