Presiden Jokowi, kemarin resmi melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2022 di Istana Negara. Guru besar Universitas Andalas Padang itu, menggantikan Patrialis Akbar yang tersangkut kasus korupsi.
Dalam seleksi calon hakim MK Saldi berhasil menyingkirkan 44 calon hakim lainnya yang ikut mendaftar. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara, pansel meloloskan tiga nama calon yang direkoÂmendasikan kepada Presiden Jokowi.
Sesuai ranking perolehan nilai dari pansel, Saldi Isra meÂnempati posisi teratas, diikuti secara berurutan di bawahnya adalah; Bernard Tanya (dosen Universitas Nusa Cendana Kupang) dan Wicipto Setiadi (bekas Dirjen Administrasi, Hukum dan Undang-Undang Kemenkumham).
Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Saldi dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Sehingga, hakim pilihan Jokowi ini diharapkan bisa memberikan kesegaran baru bagi kredibilitas dan marwah Mahkamah Konstitusi.
Publik beraharap Saldi bisa memberi tambahan 'vitamin' bagi MK yang sedang dilanda krisis kepercayaan lantaran berÂbagai kasus yang merundungnya belakangan ini.
Bagaimana Saldi menjawab harapan masyarakat tersebut? Berikut penuturan pria kelahiÂran Solok, Sumatera Barat ini dijumpai di dua tempat terpisah yakni di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi;
Bagaimana perasaan anÂda setelah dilantik menjadi Hakim MK?Saya sangat senang. Harus saya katakan secara jujur, saya orang yang bercita - cita menjadi hakim konstitusi. Tapi bukan sekarang. Saya ingin usia saya agak matang, baru kemudian mau berjuang sebagai hakim konstitusi. Tapi kenyataan berbiÂcara lain. Mungkin ini memang kehendak nasib, saya masuk lebih cepat ke MK. Saya berfikir ketika itu belum cukup untuk masuk ke MK, karena faktor usia. Tapi karena didorong oleh banyak orang akhirnya saya berfikir, jangan - jangan ini peÂriode yang tepat untuk masuk ke MK.
Setelah kejadian Pak Patrialis, beberapa orang juga beranggapan ini adalah momen yang tepat. Tapi saya berfikir, ini bukanlah kesempatan. Kalau kesÂempatan artinya saya memang mengharapkan sekarang. Saya berfikir, ini mungkin tantanÂgan yang harus coba dihadapi oleh para hakim lain bersama Sekretariat Jendral (Setjen), dan kepaniteraan. Di beberapa berita menyatakan MK akan begini, begitu, saya menggap bahwa itu adalah harapan anda semua di MK. Dan saya akan sangat senang untuk mencoba mewujudkannya.
Tapi usia anda kan terbilang masih muda dibanding dengan hakim yang lain. Yakin tidak akan ada gap nantinya? Saya kira tidak ada masalah. Saya juga tidak asing di bidang ini. Apalagi saya sering berÂinteraksi dengan Mahkamah Konstitusi dan semua hakim MK saya kenal baik. Sehingga walau pun saya yang paling junior di antara mereka saya kira tidak akan ada hambatan berarti unÂtuk memulai perbaikan di MK. Dan saya percaya hakim-hakim MK akan menyambut baik saya di mahkamah. Itu modal awal saya untuk bekerja bersama 8 hakim lainnya untuk memulai tantangan baru di MK.
Kalau boleh tahu kapan anda dikabari pihak Istana bahwa Anda terpilih sebagai Hakim MK? Secara informal saya diberiÂtahu itu Kamis. Saya diberitahu untuk siap-siap untuk mengikuti pelantikan pada hari ini.
Ada pesan dari Istana yang disampaikan saat itu? Tidak ada pesan khusus. Bahkan sejak dari awal mengiÂkuti proses seleski sampai keÂmudian terpilih tidak pernah bertemu dengan Presiden. Baru hari ini pas pelantikan tadi bertemu.
Saya dulu juga pernah menjadi panitia seleksi. Dan saat kedua hakim akan dilantik, dua orang hakim itu bertemu dulu dengan Presdien. Saya hari ini sama sekali belum bertemu. Mungkin menurut saya itu bisa ditanya ke Presdien kenapa saya tidak dipanggil dulu.
Ada orang menduga anda terpilih karena kedekatan dengan Presiden Jokowi. Anda kerap dimintai pendaÂpat oleh pemerintah dalam sengketa di MK. Tanggapan Anda?Memang banyak orang yang mengatakan saya dekat dengan Jokowi. Dan saya kira tidak keliru juga. Tapi saya tetap mempertahankan independensi saya. Dan jika anda baca tulisan-tulisan saya, pada umumnya beÂgitu kritis terhadap pemerintah.
Dan kalau ada yang mengaÂtakan saya menjadi penasihat hukum pemerintah, saya koreksi dulu saya tidak pernah itu. Sebagai profesor hukum tata negara, jika ada yang meminta pendapat hukum ya akan saya berikan.
Saya tetap menempatkan posiÂsi independensi saya soal terkait dengan hukum ketatanegaraan. Dan jika ada instansi pemerinÂtah atau instansi lain memerluÂkan pendapat saya soal hukum ketatanegaraan maka saya seÂlalu memberikan keilmuan saya tanpa merusak independensi yang saya bangun. Jadi mudah-mudahan saya juga bisa bertahan terhadap posisi itu.
Kini setelah menjadi Hakim MK bagaimana dengan jabaÂtan anda sebagai komisaris Semen Padang, apa tidak mempengaruhi independensi nantinya? Kemarin saya sudah menyamÂpaikan mengundurkan diri dan terhitung mulai hari ini sudah tidak menjabat sebagai komisaris lagi di Semen Padang. Itu sudah clear. Tadi malam pun saya sudah menyepakati berhenti dari posisi Direktur Pusat Studi Konstitusi di Universitas Andalas, sekaliÂgus juga mengundurkan diri seÂbagai Anggota Senat di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Untuk jabatan dosennya meÂmang belum keluar secara resmi, itu masih proses. Karena kan pengumuman secara resmi saya jadi hakim, dengan saya diambil sumpahnya dekat sekali ya. Jadi enggak mungkin proses itu bisa saya selesaikan. Tapi yang bisa saya lakukan sendiri, sudah saya lakukan. Jadi sesuai aturan saya harus cuti di luar tanggungan negara. Sementara proses sedang dan akan terus dilaksanakan.Saya akan berkonsentrasi penuh sebagai hakim konstitusi.
Artinya Anda akan berkerja total?Iya, ini perlu perhatian total karena saya menganggap 2019 akan menjadi periode krusial. Dan menuju 2019 semua hakim konstitusi dan semua komponen baik di sekretariat maupun di kepaniteraan itu harus memiliki komitmen yang sama. Sehingga pada 2019 nanti tingkat kepercayaan publik kepada MK bisa kembali sedia kala.
Ekspektasi masyarakat terÂhadap Anda begitu tinggi. Anda diharapkan bisa memÂbawa perbaikan signifikan di MK. Anda merasa terbebani enggak dengan hal itu?Ya, merasa ada tambahan tanÂtangan sih sebetulnya. Kalau diÂanggap beban nanti susah juga.
Ke depan apa yang akan Anda lakukan untuk menÂdongkrak kepercayaan publik terhadap MK?Saya selalu katakan kepada orang yang bertanya begitu, janÂgan pernah berfikir untuk segera mengembalikan kondisi ke periÂode awal atau performance awal MK yang dulu pernah mencapai puncaknya itu, menurut saya itu tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja. Saya katakan, hakim hanya salah satu elemen di MK.
Ada elemen lain seperti kepaniteraan, Sekjen, dan ada elemen semi eksternal yang naÂmanya dewan etik. Saya hanya satu bagian, sepersembilan dari elemen pertama. Dan saya seÂlalu mengatakan, kalau bicara mempercepat pemulihan di MK, semua elemen ini harus bekerja sama.
Jadi saya tidak bisa melakuÂkan sendiri, dan itu sangat tidak masuk akal tanpa bersama-sama. Untuk itu saya minta doanya supaya saya bersama delapan haÂkim yang lain, bersama Sekjen, bersama kepaniteraan bisa se-iya sekata, seiring - sejalan untuk begerak pelan tapi pasti untuk mengembalikan posisi MK sepÂerti sebelumnya.
Langkah konkret yang akan anda lakukan? Yah yang pertama mengakÂtifkan early warning system dalam diri hakimnya. Sistem dalam instansi itu cuma salah satu sebab, di luar itu ada pribadi hakim. Hakim di MK cuma 9 orang. Coba bayangkan, 9 orang diantara 200 jutaan penduduk Indonesia. Jadi harus bisa memÂbentengi diri.
Sistem seberapa solidnya dibangun pun, enggak mungÂkin optimal juga. Saya kalau pergi ke Padang siapa yang bisa kontrol. Kalau di dirinya itu ada early warning system, kalau melakukan sesuatu yang berpotensi melanggar etik bisa berhenti sendiri. Early warning itu yang harus dihidupkan menuÂrut saya. Jadi pengawasan hanya jadi pelengkap saja.
Kalau mengandalkan early warning system saja kan beÂlum tentu berhasil, buktinya setidaknya suda ada dua haÂkim konstitusi tersangkut kasus korupsi?Betul, kasus Pak Akil dan Pak Patrialis Akbar itu contoh kalau early warning system - nya tidak mampu untuk mencegah meruÂsak kewibawaan MK. Untuk itu, saya butuh waktu untuk melihat apa sebetulnya yang bisa saya sarankan. Saya memang relatif dekat dengan MK sejak 2008. Walupun belakangan sempat naik-turun juga sih hubungan saya dengan MK. Secara umum saya bisa melihat kondisi MK dari luar. Tapi detailnya kan tidak.
Baru-baru ini MK juga digoyang kasus hilangnya berkas perkara. Ke depan apa yang mesti dilakukan agar hal tersebut tak terulang? Saat ini saya melihat ada empat tahapan penting kalau menyangkut perkara. Pertama pendaftaran, sidang, RPH pra putusan, dan pasca putusan. Menurut saya, empat tahapan itu harus didetailkan dengan baik, dilihat dimana sih ada ruang yang memungkinkan terÂjadinya perbuatan yang berpoÂtensi menurunkan kewibawaan MK. Sekarang yang baru itu kan putusan begitu dibacakan bisa di upload dan di download oleh berbagai pihak.
Saya kemarin malam dipresentasikan soal pendaftaran, bagaimana cara mencegah terjadinya pencurian berkas perkara. Menurut saya memang pendaftaran online itu harus menjadi kewajiban ke depan. Jadi orang begitu mendaftar dan diverifikasi, langsung di upload sehingga semua orang bisa akses.
Supaya enggak ada lagi orang yang menggunakan tahap awal itu untuk berbuat curang sepeti hilangnya berkas beberapa wakÂtu lalu. Lalu terkait persidangan, ini perlu kajian yang agak lebih komprehensif menurut saya.
Selain itu...Kemudian nanti saya akan tawarkan beberapa konsep serÂing saya sampaikan selama ini. Misalnya soal justice office atau bagaimana meningkatkan kinÂerja hakim yang menjadi salah satu kritik selama ini. Nanti akan saya didiskusikan bersama denÂgan hakim-hakim yang lain.
Bisa dijelasakan lebih sederÂhadana apa itu justice office?Ini konsep yang di dalamnya hakim dibantu oleh banyak orang yang memiliki pengetahuan dan bisa membantu hakim. Bisa dibiÂlang seperti staf khusus.
Tapi kita ketahui di MK itu banyak anak-anak muda yang memiliki pengetahuan mumpuni yang bisa bicara kenegaraan. Kita tahu mayoritas yang masuk ke MK itu adalah lulusan terbaik dari berbagai universitas di Indonesia.
Jadi saat itu mereka direkrut ketika MK sedang kokoh-koÂkohnya, dan memang kemuÂdian banyak orang bertaruh di MK saat itu. Soal sumber daya manusia sebenarnya tidak ada masalah di MK.
Dalam diskusi publik "Mahkamah Mendengar" anda sempat menyatakan, lebih baik MK dibikin lebih tertuÂtup. Itu apa maksudnya?Yang saya bilang tertutup itu kan jangan semua orang bisa mengakses ke ruang haÂkim. Jadi kalau media mau wawancara dengan Ketua MK, jangan di ruang ketua. Harus di ruang khusus yang disediakan bagi para hakim, kalau mereka menerima tamu. Tamu apapun bentuknya.
Kenapa?Supaya bisa lebih mudah dikÂendalikan atau kontrol. Jadi enggak mungkin juga kan tertutup sama sekali. Tapi kan Pak Arief menjelaskan, lantai 13 itu akÂsesnya sangat terbatas. Tapi di satu sisi hakimnya masih harus diperÂbaiki menurut saya. ***