Berita

Saldi Isra/Net

Wawancara

WAWANCARA

Saldi Isra: Jujur Saya Katakan, Saya Orang Yang Bercita-cita Menjadi Hakim Konstitusi

RABU, 12 APRIL 2017 | 09:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi, kemarin resmi melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2022 di Istana Negara. Guru besar Universitas Andalas Padang itu, menggantikan Patrialis Akbar yang tersangkut kasus korupsi.

Dalam seleksi calon hakim MK Saldi berhasil menyingkirkan 44 calon hakim lainnya yang ikut mendaftar. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara, pansel meloloskan tiga nama calon yang direko­mendasikan kepada Presiden Jokowi.

Sesuai ranking perolehan nilai dari pansel, Saldi Isra me­nempati posisi teratas, diikuti secara berurutan di bawahnya adalah; Bernard Tanya (dosen Universitas Nusa Cendana Kupang) dan Wicipto Setiadi (bekas Dirjen Administrasi, Hukum dan Undang-Undang Kemenkumham).


Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Saldi dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Sehingga, hakim pilihan Jokowi ini diharapkan bisa memberikan kesegaran baru bagi kredibilitas dan marwah Mahkamah Konstitusi.

Publik beraharap Saldi bisa memberi tambahan 'vitamin' bagi MK yang sedang dilanda krisis kepercayaan lantaran ber­bagai kasus yang merundungnya belakangan ini.

Bagaimana Saldi menjawab harapan masyarakat tersebut? Berikut penuturan pria kelahi­ran Solok, Sumatera Barat ini dijumpai di dua tempat terpisah yakni di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi;

Bagaimana perasaan an­da setelah dilantik menjadi Hakim MK?
Saya sangat senang. Harus saya katakan secara jujur, saya orang yang bercita - cita menjadi hakim konstitusi. Tapi bukan sekarang. Saya ingin usia saya agak matang, baru kemudian mau berjuang sebagai hakim konstitusi. Tapi kenyataan berbi­cara lain. Mungkin ini memang kehendak nasib, saya masuk lebih cepat ke MK. Saya berfikir ketika itu belum cukup untuk masuk ke MK, karena faktor usia. Tapi karena didorong oleh banyak orang akhirnya saya berfikir, jangan - jangan ini pe­riode yang tepat untuk masuk ke MK.

Setelah kejadian Pak Patrialis, beberapa orang juga beranggapan ini adalah momen yang tepat. Tapi saya berfikir, ini bukanlah kesempatan. Kalau kes­empatan artinya saya memang mengharapkan sekarang. Saya berfikir, ini mungkin tantan­gan yang harus coba dihadapi oleh para hakim lain bersama Sekretariat Jendral (Setjen), dan kepaniteraan. Di beberapa berita menyatakan MK akan begini, begitu, saya menggap bahwa itu adalah harapan anda semua di MK. Dan saya akan sangat senang untuk mencoba mewujudkannya.

Tapi usia anda kan terbilang masih muda dibanding dengan hakim yang lain. Yakin tidak akan ada gap nantinya?
Saya kira tidak ada masalah. Saya juga tidak asing di bidang ini. Apalagi saya sering ber­interaksi dengan Mahkamah Konstitusi dan semua hakim MK saya kenal baik. Sehingga walau pun saya yang paling junior di antara mereka saya kira tidak akan ada hambatan berarti un­tuk memulai perbaikan di MK. Dan saya percaya hakim-hakim MK akan menyambut baik saya di mahkamah. Itu modal awal saya untuk bekerja bersama 8 hakim lainnya untuk memulai tantangan baru di MK.

Kalau boleh tahu kapan anda dikabari pihak Istana bahwa Anda terpilih sebagai Hakim MK?
Secara informal saya diberi­tahu itu Kamis. Saya diberitahu untuk siap-siap untuk mengikuti pelantikan pada hari ini.

Ada pesan dari Istana yang disampaikan saat itu?
Tidak ada pesan khusus. Bahkan sejak dari awal mengi­kuti proses seleski sampai ke­mudian terpilih tidak pernah bertemu dengan Presiden. Baru hari ini pas pelantikan tadi bertemu.

Saya dulu juga pernah menjadi panitia seleksi. Dan saat kedua hakim akan dilantik, dua orang hakim itu bertemu dulu dengan Presdien. Saya hari ini sama sekali belum bertemu. Mungkin menurut saya itu bisa ditanya ke Presdien kenapa saya tidak dipanggil dulu.

Ada orang menduga anda terpilih karena kedekatan dengan Presiden Jokowi. Anda kerap dimintai penda­pat oleh pemerintah dalam sengketa di MK. Tanggapan Anda?
Memang banyak orang yang mengatakan saya dekat dengan Jokowi. Dan saya kira tidak keliru juga. Tapi saya tetap mempertahankan independensi saya. Dan jika anda baca tulisan-tulisan saya, pada umumnya be­gitu kritis terhadap pemerintah.

Dan kalau ada yang menga­takan saya menjadi penasihat hukum pemerintah, saya koreksi dulu saya tidak pernah itu. Sebagai profesor hukum tata negara, jika ada yang meminta pendapat hukum ya akan saya berikan.

Saya tetap menempatkan posi­si independensi saya soal terkait dengan hukum ketatanegaraan. Dan jika ada instansi pemerin­tah atau instansi lain memerlu­kan pendapat saya soal hukum ketatanegaraan maka saya se­lalu memberikan keilmuan saya tanpa merusak independensi yang saya bangun. Jadi mudah-mudahan saya juga bisa bertahan terhadap posisi itu.

Kini setelah menjadi Hakim MK bagaimana dengan jaba­tan anda sebagai komisaris Semen Padang, apa tidak mempengaruhi independensi nantinya?
Kemarin saya sudah menyam­paikan mengundurkan diri dan terhitung mulai hari ini sudah tidak menjabat sebagai komisaris lagi di Semen Padang. Itu sudah clear. Tadi malam pun saya sudah menyepakati berhenti dari posisi Direktur Pusat Studi Konstitusi di Universitas Andalas, sekali­gus juga mengundurkan diri se­bagai Anggota Senat di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Untuk jabatan dosennya me­mang belum keluar secara resmi, itu masih proses. Karena kan pengumuman secara resmi saya jadi hakim, dengan saya diambil sumpahnya dekat sekali ya. Jadi enggak mungkin proses itu bisa saya selesaikan. Tapi yang bisa saya lakukan sendiri, sudah saya lakukan. Jadi sesuai aturan saya harus cuti di luar tanggungan negara. Sementara proses sedang dan akan terus dilaksanakan.Saya akan berkonsentrasi penuh sebagai hakim konstitusi.

Artinya Anda akan berkerja total?
Iya, ini perlu perhatian total karena saya menganggap 2019 akan menjadi periode krusial. Dan menuju 2019 semua hakim konstitusi dan semua komponen baik di sekretariat maupun di kepaniteraan itu harus memiliki komitmen yang sama. Sehingga pada 2019 nanti tingkat kepercayaan publik kepada MK bisa kembali sedia kala.

Ekspektasi masyarakat ter­hadap Anda begitu tinggi. Anda diharapkan bisa mem­bawa perbaikan signifikan di MK. Anda merasa terbebani enggak dengan hal itu?

Ya, merasa ada tambahan tan­tangan sih sebetulnya. Kalau di­anggap beban nanti susah juga.

Ke depan apa yang akan Anda lakukan untuk men­dongkrak kepercayaan publik terhadap MK?
Saya selalu katakan kepada orang yang bertanya begitu, jan­gan pernah berfikir untuk segera mengembalikan kondisi ke peri­ode awal atau performance awal MK yang dulu pernah mencapai puncaknya itu, menurut saya itu tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja. Saya katakan, hakim hanya salah satu elemen di MK.

Ada elemen lain seperti kepaniteraan, Sekjen, dan ada elemen semi eksternal yang na­manya dewan etik. Saya hanya satu bagian, sepersembilan dari elemen pertama. Dan saya se­lalu mengatakan, kalau bicara mempercepat pemulihan di MK, semua elemen ini harus bekerja sama.

Jadi saya tidak bisa melaku­kan sendiri, dan itu sangat tidak masuk akal tanpa bersama-sama. Untuk itu saya minta doanya supaya saya bersama delapan ha­kim yang lain, bersama Sekjen, bersama kepaniteraan bisa se-iya sekata, seiring - sejalan untuk begerak pelan tapi pasti untuk mengembalikan posisi MK sep­erti sebelumnya.

Langkah konkret yang akan anda lakukan?

Yah yang pertama mengak­tifkan early warning system dalam diri hakimnya. Sistem dalam instansi itu cuma salah satu sebab, di luar itu ada pribadi hakim. Hakim di MK cuma 9 orang. Coba bayangkan, 9 orang diantara 200 jutaan penduduk Indonesia. Jadi harus bisa mem­bentengi diri.

Sistem seberapa solidnya dibangun pun, enggak mung­kin optimal juga. Saya kalau pergi ke Padang siapa yang bisa kontrol. Kalau di dirinya itu ada early warning system, kalau melakukan sesuatu yang berpotensi melanggar etik bisa berhenti sendiri. Early warning itu yang harus dihidupkan menu­rut saya. Jadi pengawasan hanya jadi pelengkap saja.

Kalau mengandalkan early warning system saja kan be­lum tentu berhasil, buktinya setidaknya suda ada dua ha­kim konstitusi tersangkut kasus korupsi?
Betul, kasus Pak Akil dan Pak Patrialis Akbar itu contoh kalau early warning system - nya tidak mampu untuk mencegah meru­sak kewibawaan MK. Untuk itu, saya butuh waktu untuk melihat apa sebetulnya yang bisa saya sarankan. Saya memang relatif dekat dengan MK sejak 2008. Walupun belakangan sempat naik-turun juga sih hubungan saya dengan MK. Secara umum saya bisa melihat kondisi MK dari luar. Tapi detailnya kan tidak.

Baru-baru ini MK juga digoyang kasus hilangnya berkas perkara. Ke depan apa yang mesti dilakukan agar hal tersebut tak terulang?

Saat ini saya melihat ada empat tahapan penting kalau menyangkut perkara. Pertama pendaftaran, sidang, RPH pra putusan, dan pasca putusan. Menurut saya, empat tahapan itu harus didetailkan dengan baik, dilihat dimana sih ada ruang yang memungkinkan ter­jadinya perbuatan yang berpo­tensi menurunkan kewibawaan MK. Sekarang yang baru itu kan putusan begitu dibacakan bisa di upload dan di download oleh berbagai pihak.

Saya kemarin malam dipresentasikan soal pendaftaran, bagaimana cara mencegah terjadinya pencurian berkas perkara. Menurut saya memang pendaftaran online itu harus menjadi kewajiban ke depan. Jadi orang begitu mendaftar dan diverifikasi, langsung di upload sehingga semua orang bisa akses.

Supaya enggak ada lagi orang yang menggunakan tahap awal itu untuk berbuat curang sepeti hilangnya berkas beberapa wak­tu lalu. Lalu terkait persidangan, ini perlu kajian yang agak lebih komprehensif menurut saya.

Selain itu...
Kemudian nanti saya akan tawarkan beberapa konsep ser­ing saya sampaikan selama ini. Misalnya soal justice office atau bagaimana meningkatkan kin­erja hakim yang menjadi salah satu kritik selama ini. Nanti akan saya didiskusikan bersama den­gan hakim-hakim yang lain.

Bisa dijelasakan lebih seder­hadana apa itu justice office?
Ini konsep yang di dalamnya hakim dibantu oleh banyak orang yang memiliki pengetahuan dan bisa membantu hakim. Bisa dibi­lang seperti staf khusus.

Tapi kita ketahui di MK itu banyak anak-anak muda yang memiliki pengetahuan mumpuni yang bisa bicara kenegaraan. Kita tahu mayoritas yang masuk ke MK itu adalah lulusan terbaik dari berbagai universitas di Indonesia.

Jadi saat itu mereka direkrut ketika MK sedang kokoh-ko­kohnya, dan memang kemu­dian banyak orang bertaruh di MK saat itu. Soal sumber daya manusia sebenarnya tidak ada masalah di MK.

Dalam diskusi publik "Mahkamah Mendengar" anda sempat menyatakan, lebih baik MK dibikin lebih tertu­tup. Itu apa maksudnya?
Yang saya bilang tertutup itu kan jangan semua orang bisa mengakses ke ruang ha­kim. Jadi kalau media mau wawancara dengan Ketua MK, jangan di ruang ketua. Harus di ruang khusus yang disediakan bagi para hakim, kalau mereka menerima tamu. Tamu apapun bentuknya.

Kenapa?

Supaya bisa lebih mudah dik­endalikan atau kontrol. Jadi enggak mungkin juga kan tertutup sama sekali. Tapi kan Pak Arief menjelaskan, lantai 13 itu ak­sesnya sangat terbatas. Tapi di satu sisi hakimnya masih harus diper­baiki menurut saya. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya