Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

JAP Indonesia: Teror Terhadap Novel Bukan Kriminal Biasa

RABU, 12 APRIL 2017 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jaringan Advokat Publik (JAP) Indonesia mengutuk keras tindakan biadab terhadap penyidik senior sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Novel Baswedan.

Pukul 05.10 WIB, Selasa kemarin (11/4), setelah melaksanakan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel Baswedan disiram oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan air keras.

Ketua JAP Indonesia Ahmad Irwandi Lubis mengatakan teror terhadap Novel merupakan serangan serius terhadap penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta mengarah pada upaya-upaya pelemahan KPK secara institusional dengan menciptakan teror-teror dan intimidasi secara sistematis.


"Hal ini juga menambah daftar ancaman, kekerasan, dan teror terhadap para penegak hukum, pegiat anti korupsi, jurnalis, dan para pembela publik pada umumnya," ujar Irwandi, Rabu (12/4).

Tegas dia, aparat penegak hukum "berhutang" atas pengungkapan peristiwa ini.

"Untuk itu JAP Indonesia mendesak agar Polri bertindak cepat, tanggap dan serius mengungkap motif dan menangkap para pelaku, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi hingga aktor intelektual dari peristiwa dan tindakan biadab ini," tukas Irwandi. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya