Berita

Fahri dan Fadli

Hukum

Resmi, DPR Kirim Surat Protes Pencekalan Novanto Ke Presiden

RABU, 12 APRIL 2017 | 01:42 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon menggelar konferensi pers terkait pencekalan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Fahri Hamzah menyampaikan sikap resmi DPR RI secara kelembagaan atas pencekalan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Jadi, tadi di Paripuna banyak pertanyaan dan permintaan agar pimpinan memberikan sikap secara resmi kelembagaan. Tentu masing-masing pimpinan sudah ada yang menyatakan sikap, tapi perlu ada sikap kelembagaan," ujarnya di Media Center, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).


Selain karena para pimpinan sudah merencanakan untuk memberikan sikap resmi, dikatakannya bahwa sikap resmi tersebut juga karena adanya dorongan dari Fraksi Partai Golkar.

"Karena itulah, berdasarkan Rapim (rapat pimpinan) tadi siang, kami juga mengundang Bamus (Badan Musyawarah), atau pengganti Bamus, rapat konsultasi, hampir semua fraksi hadir, kecuali Hanura dan Demokrat tidak hadir, dan baru saja selesai. Karena kami ingin mengambil satu sikap, yang bukan sikap Rapim saja, tetapi paling tidak sikap Bamus, sehingga bisa mewakili keterwakilan semua fraksi di DPR," paparnya.

Kesimpulan dari rapat tersebut, adalah pimpinan DPR akan berkirim surat ke Presiden. Isi suratnya, akan melanjutkan surat atau nota protes dari FPG itu, menjadi sikap dari Bamus DPR yang akan kami sampaikan kepada presiden.

"Tentunya secara teknis akan ditandatangani seluruh pimpinan atau pimpinan yang ditunjuk," imbuhnya.

Fahri mengungkapkan bahwa Bamus juga mengamanahkan kepada pimpinan dewan agar berkonsultasi kepada Presiden terhadap kekuatan atau pelaksanaan fungsi dari kelembagaan-kelembagaan negara yang menjunjung tinggi hukum dan etika kelembagaan negara sesuai dengan ketetapan MPR RI.

"Jadi ini adalah tugas-tugas yang diamanahkan Bamus kepada kami, sehingga pimpinan dewan besok akan melakukan dua hal," ungkapnya.

Pertama berkirim surat terkait nota keberatan dan kedua berkirim surat terkait rapat konsultasi kepada Presiden.

"Rapat diselenggarakan dalam rangka melindungi dan menjaga ketatanegaraan kita, etika antara kelembagaan kita, dan kepastian hukum kepada DPR RI, karena DPR adalah lembaga pengawasan tertinggi di negara ini," tukasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya