Berita

Ali Mukartono/Net

Hukum

Jaksa: Penundaan Sidang Jangan Dihubungkan Dengan Surat Kapolda

SELASA, 11 APRIL 2017 | 09:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang kedelapan belas kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ditunda hingga 20 April 2017 atau sehari setalah hari pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hakim ini ditunda karena jaksa penuntut umum belum menyiapkan tuntutan.

"Sampai tadi malam belum selesai. Belum selesai ngetiknya," ujar Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).


Namun begitu, ia meminta penundaan ini tidak dihubungkan dengan surat Kapolda Irjen Pol M Iriawan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Adapun dalam surat tersebut, kapolda menyarankan kepada PN Jakut untuk menunda sidang tuntutan hingga akhir pilkada. Tujuannya, demi menjaga ketenangan dan keamanan selama minggu tenang pilkada.

"Jadi belum selesainya tuntutan jangan atau tidak ada hubungannya dengan surat kapolda," pungkasnya.

Awalnya, jadwal penundaan sidang diusulkan hanya tujuh hari atau sepekan, yaitu tanggal 17 April. Tapi penesehat hukum Ahok meminta ditunda sampai tangal 20 April. Sejurus itu, JPU juga ragu bisa merampungkan naskah tuntutan dalam sepekan.

Mendengarkan apa yang disampaikan penasehat hukum dan JPU, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 20 April, dengan catatan, sidang pledoi digelar tidak sampai sepekan sesudahnya, yaitu tanggal 20 April. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya