Berita

Hukum

Uang Rp 1 Miliar Dibungkus Amplop Dibawa Ke Pejabat Bakamla

SENIN, 10 APRIL 2017 | 18:41 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaaan alat monitoring satelit membuktikan aliran dana ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Salah satunya mengalir ke Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. Hal itu terungkap saat pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Danang Sriradyo Hutomo, bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Fahmi Dharmawansyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

Sebelumnya, Fahmi Dharmawansyah didakwa menyuap pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi, agar pihaknya dapat menggaet proyek itu. Suap diberikan melalui anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.


Dalam kesaksiannya, Danang mengakui ada pemberian uang kepada Bambang Udoyo. Bahkan Danang pernah ikut saat uang diantarkan ke Bambang Udoyo.

"Pernah (diajak membawa uang ke Bakamla). Ke yang namanya Bambang, dia sebagai PPK. Dana diantar seminggu sebelum OTT, diantar ke Bakamla, ke ruang Bambang Udoyo. Sekitar Rp 1 miliar. Saya cuma diajak, saya yang antar karena sudah kenal Bambang," ungkap Danang.

Dalam dakwaan, selain Bambang,  ada nama Novel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla yang disebut menerima uang Rp 1 miliar dari suami Inneke Koesherawati tersebut.

Dalam persidangan terungkap bahwa uang dibungkus di dalam amplop dan berbentuk satuan valuta asing.

Sementara itu, penasihat hukum Hardy Stefanus, Saut Rajagukguk, menegaskan bahwa KPK tak boleh menyeret keterlibatan sejumlah pihak tanpa ada bukti jelas. Apalagi penyebutan itu hanya berdasar pengakuan.

"Jangan seolah-olah orang ini menerima uang, asas praduga tak bersalah itu harus ada. Jangan sampai hanya menduga-duga. Cari dong buktinya," ungkap Saut.

Menurutnya lagi, KPK harus profesional dalam mengusut kasus ini. Harus ada bukti kuat agar perkara tak hanya membuat gaduh karena penyebutan sejumlah nama yang kecipratan uang.

"Jangan sampai kasus ini seksi karena menduga-duga. Ada barang bukti, kita bicara. Kalau memang ada uang Rp 54 miliar (uang suap), tunjukkan dong. Selama sidang saya belum pernah lihat bukti itu, selama ini hanya menduga-menduga. Sekarang saya tantang KPK hadirkan uang itu kalau memang ada," ujar Saut. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya