Berita

Choel Mallarangeng/net

Hukum

Choel Bagi-bagi "Kue" Hambalang, Jaksa Sebutkan Semua Penerimanya

SENIN, 10 APRIL 2017 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) secara bergantian membacakan dakwaan atas terdakwa aliran dana proyek Hambalang, Choel Mallarangeng.

JPU KPK terdiri dari Ali Fikri, Zainal Abidin, Asri Irwan dan Muhamad Takdir. Choel didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan. Choel disebut telah ikut mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa dan Andi Alfian Mallarangeng sebesar Rp 4 miliar dan 550.000 dolar AS," kata JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (10/4).


Lalu kemudian, JPU berturut-turut menyebutkan nama-nama yang kebagian jatah "kue" Hambalang yang telah diatur oleh Choel sebagai pengatur perjalanan proyek Hambalang.

Sesmenpora Wafid Muharam memperoleh uang sebesar Rp 6 miliar 500 juta, Deddy Kusdinar sebesar Rp 300 juta, Anas Urbaningrum sebesar Rp. 2 miliar 2 ratus juta, Mahyudin sebesar Rp. 600 juta, Teuku Bagus Mokhamad Noor sebesar Rp 4 miliar 532 juta, Machfud Suroso sebesar Rp 18 miliar 800 juta, Olly Dondokambey sebesar Rp 2 miliar 500 juta, dan Joyo Winoto sebesar Rp 3 miliar.

Kemudian, Lisa Lukitawati Isa sebesar Rp 5 miliar, Anggraheni Dewi Kusumastuti Rp. 400 juta, Adirusman Dault Rp 500 juta, Nanang Suhatmana Rp 500 juta, serta memperkaya korporasi yakni PT Yodya Karya Rp 12 miliar 583 juta, PT Ciriajasa Cipta Mandiri Rp 5 miliar 839 juta, PT Global Daya Manunggal Rp 54 miliar 922 juta, PT Aria Lingga Perkasa Rp 3 miliar 337 juta, PT Dutasari Citra Laras Rp 170 juta, KSO Adhi-Wika Rp 145 miliar 147 juta, serta 32 perusahaan/perorangan sub kontrak KSO Adhi-Wika sebesar Rp 17 miliar 960 juta.

Total kerugian negara adalah sebesar Rp. 464 miliar 391 juta. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya